siarnitas.id – Pada bulan ramadhan umat muslim diwajibkan untuk berpuasa. Tujuan puasa adalah menahan diri dari hawa napsu. Banyak umat muslim bertanya mengenai keluar mani disiang hari saat berpuasa. Jika kamu menanyakan hal yang sama, simak jawaban berikut ini.
Dilansir dari buku seri IPA BIOLOGI oleh Deswaty Furqonita, S.Si., M.Biomed, air mani adalah campuran dari hasil sekresi kelenjar-kelenjar tambahan dengan spermatozoa yang dikeluarkan oleh vas deferens. Air mani dikeluarkan oleh manusia berjenis kelamin laki-laki.
Salah satu tujuan utama dari berpuasa selama bulan Ramadhan adalah menahan diri dari hawa nafsu. Salah satu bentuk dari hawa nafsu tersebut adalah menahan diri dari keinginan secara seksual. Oleh karena itu, umat Muslim tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami istri saat berpuasa di siang hari, karena berhubungan suami istri saat puasa dapat membatalkan puasa. Jika dilihat dari kasus seperti ini, bila keluarnya air mani terjadi karena unsur kesengajaan, hukumnya adalah haram dan bisa membatalkan puasa.
Baca Juga : Tips Menghilangkan Rasa Ngantuk Saat Berpuasa, No.2 Paling Ampuh
Hukum keluar mani saat puasa di siang hari pada bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. Apabila, jika keluarnya air mani itu tanpa keinginan ataupun sentuhan secara langsung. Itu berarti, air mani keluar sendiri. Misalnya, ketika seseorang tidak sengaja melihat tayangan yang tidak baik dan mengundang nafsu syahwat. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa hal ini terjadi tanpa keinginan sama sekali. Pernyataan ini sesuai dengan hadits di bawah ini:
ثَلاَثٌ لاَ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ : الْحِجَامَةُ وَالْقَيْءُ وَالاِحْتِلاَمُ
“Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: Berbekam, muntah, dan mimpi (hingga keluar mani),” (HR At-Tirmizi).
Oleh karena itu, apabila seseorang tertidur lalu tidak sengaja mengeluarkan air mani di siang hari pada saat berpuasa, hal tersebut juga tidak membatalkan puasa. Walaupun begitu, seseorang tersebut harus segera mandi wajib agar bisa melaksanakan ibadah lagi. (bam)