Beranda Eksekutif Bersama Para Kontraktor, DSDABMBK Tangsel Gelar Penerapan SMKK

Bersama Para Kontraktor, DSDABMBK Tangsel Gelar Penerapan SMKK

200
0
Kontraktor Tangsel
Foto: Walikota Tangsel Benyamin Davnie bersama Kepala Dinas SDABMBK Tangsel Robbi Cahyadi serta para kontraktor.

siarnitas.id – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK) bersama para Kontraktor.

Kegiatan SMKK itu diikuti oleh 150 kontraktor dan dihadiri oleh Walikota Tangsel, Benyamin Davnie. Kegiatan itu dilaksanakan di Swiss-Belhotel, Serpong Tangsel pada Senin (6/5/2024).

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, penerapan keselamatan kerja itu merupakan konvensi di kenegaraan, sehingga soal keselamatan khusus di bidang kontruksi ini memang menjadi prioritas.

“Keselamatan Kerja di dunia ketenagakerjaan memang menjadi sesuatu yang harus diperhatikan,” kata Benyamin.

Menurut Benyamin, ini bukan persoalan perihal mendapat reward atau penghargaan dalam menggunakan keselamatan kerja.

Maka dari itu, setiap pekerjaan proyek diwajibkan harus menggunakan alat keselamatan kerja.

Baca Juga : Ombudsman Apresiasi DSDABMBK Tangsel Soal Tata Kelola Fiber Optic

“Bukan persoalan menekan keselamatan kerja ada sebuah prestasi, tetapi selesai proyek dan seratus persen tenaga kerjanya sehat selamat ini sebuah yang ingin dicapai,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala DSDABMBK Tangsel, Robbi Cahyadi mengatakan, keselamatan kontruksi merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.

Maka dari itu, sekarang namanya SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi) dan diwajibkan bagi pelaksana untuk menerapkan keselamatan kerja.

“Ini wajib diterapkan oleh semua pelaku kontruksi baik kontraktor, konsultan, swasta, pengembang dari penyedia material rantai pasok ini satu hal yang wajib diterapkan pelaksanaan kerja kontruksi dalam rangka keselamatan dan juga keberlanjutan,” kata Robbi.

Sehingga, keselamatan menjadi nomor satu lantaran sangat penting sekali bahkan sampai menjadi wajib diterapkan.

“Bahkan dalam pelaksanaan itu K3 itu setara dengan kepala proyek diwajibkan jadi selalu ada tingkat keselamatan,” jelasnya.

“Di Tangsel ini harus sudah wajib mengenakan keselamatan kerja, sudah wajib semua tinggal kita penekanan sama pelaksana harus sesuai,” sambungnya.

Selain itu, perusahaan harus menerapkan BPJS hingga penerapan pengaturan lalu linta untuk para karyawan dan juga pelaksana.

“Wajib mendaftarkan pesertanya ke BPJS ketenagakerjaan, wajib juga menerapkan rencana kelola lingkungan, pengaturan lalu lintas dan sebagainya,” tuturnya.

Untuk itu, apabila ada perusahaan yang melanggar bakal dikenakan sanksi hingga pengaturan ijin perusahaan tersebut.

“Ya sebetulnya ada sanksi nanti terkait status perusahaan tersebut dan ijinnya,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini