Beranda Eksekutif Pemkot Tangsel Gencarkan Kembali Penerapan Perda KTR

Pemkot Tangsel Gencarkan Kembali Penerapan Perda KTR

188
0
Perda KTR Tangsel
Ilustrasi

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menggencarkan kembali penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal itu dikatakan oleh Walikota Tangsel, Benyamin Davnie usai menghadiri acara Workshop promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat oleh Dinas Kesehatan Tangsel di Puspiptek.

Baca Juga : Walikota Tangsel Rencanakan Penambahan Personil Ngider Sehat

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, kini pihaknya sedang berupaya lebih keras lagi dalam penerapan Perda KTR tersebut. Perda KTR itu dengan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Ya Perda KTR memang masih perlu upaya yang lebih keras lagi untuk menerapkannya di tengah masyarakat,” kata Benyamin, ditulis Jumat (1/9/2023).

Menurutnya, untuk di sekolah, di masjid, di kantor pemerintah, kemudian di rumah sakit itu sudah diterapkan.

“Tapi di mall, di ruang-ruang publik yang lain masih ada kegiatan masyarakat yang ini perlu ikhtiar,” jelas Benyamin.

Benyamin menuturkan, di kantor pemerintah sudah ada ruangan yang disiapkan untuk merokok. Sehingga apabila tidak ada ruangan khusus merokok, sudah dipastikan tidak boleh merokok.

“Ada ruangan yang kita siapkan ada smoking room, kalau tidak ada tidak boleh merokok,” ungkap Benyamin.

Dirinya menyadari bahwa di gedung Pemerintahan masih banyak yang masih merokok di dalam ruangan.

“Itu dia perlu kesadaran untuk mematuhi peraturan daerah di banyak di gedung-gedung, bukan di kita aja di pemerintah,” imbuh Benyamin.

Baca Juga : Membumikan Promosi Kesehatan, Dinkes Tangsel Gelar Workshop di Puspiptek

Pemkot Tangsel kini sedang memerlukan upaya hukum apabila ada yang masih merokok di dalam ruangan gedung Pemerintah maupun di kawasan tanpa rokok.

“Ya, saya perlu infrastruktur hukum yang memadai untuk menerapkan sanksi itu. Tapi paling tidak sekarang teguran dulu gitu,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini