siarnitas.id – Sebanyak 126 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjaman online (Pinjol). Mereka saat ini telah melaporkan penipuan yang dilakukan oleh seorang pemilik toko ke Polresta Bogor Kota.
“Kita yang lapor 11 orang kemarin ke polisi dari kelompok kita. Peristiwanya ada yang di kabupaten, ada yang di Kota Bogor. Kita laporan di Polresta,” kata mahasiswa IPB yang menjadi korban, Silvia Nuraeni, Senin (14/11).
Baca Juga : LPPM IPB University Gelar ToT Supervisor Data Desa Presisi Sulawesi Barat, Bekasi, dan Yogyakarta Serentak
Silvia menuturkan, penipuan ini berawal saat mereka hendak mencari sponsor untuk kegiatan mahasiswa. Mahasiswi ini kemudian dikenalkan oleh seniornya dengan salah satu pelaku bernama Aisyah yang mau memberi uang cuma-cuma dengan syarat membeli barang di toko miliknya, yang tersedia berbagai aplikasi e-commerce.
“Ditawarin projek sama kakak letting kita agar ikut projek ini uangnya lumayan, kita dikenalin sama pelaku ini namanya Aisyah dan kita ketemuan dengan Aisyah,” kata Silvia.
Silvia mengatakan, dirinya dibuatkan akun pinjaman online yang terhubung ke e-commerce dan kemudian membeli sebuah laptop. Alamat penerima laptop pun diatur oleh Aisyah. Dari transaksi itu dirinya dijanjikan uang 10 persen.
Baca Juga : Hati-Hati! Malware Nyamar Jadi Aplikasi CCleaner
“Tata caranya membayarnya, kita diarahin buat membeli barang dia di akun Shopee (yang membayarnya melalui aplikasi pinjol). Jadi kalau misalnya pinjaman buat belanjanya tiga juta, saya dapat Rp 300 ribu. Uang 300 itu juga dipakai buat mendanai kegiatan mahasiswa,” ujarnya.
Sebulan kemudian, kata Silvia, tersiar kabar bahwa ada korban yang tidak dibayarkan pinjamannya oleh Aisyah. Termasuk tagihan pinjamannya sebesar Rp 14 juta.
“Kita langsung berniat membuat laporan ke polisi karena kita merasa ditipu. Dia selalu mengundur-undur waktu untuk pembayarannya. Bulan depan bulan depan dan tidak dibayar sampai sekarang. Dan ini sudah berjalan selama 3 bulan dari bulan Agustus, September sampai bulan November ini. Belum ada pembayaran sama sekali dari Aisyah-nya. Akun saya belum dibayar,” ungkap Silvia.
Silvia mengungkapkan, saat ini para korban dibantu Karukunan Warga Bogor (KWB) menghimpun banyak korban yang akan didampingi pelaporannya. Dari laporan yang diterima, ada 321 orang dan 126 orang di antaranya mahasiswa IPB dengan total uang yang dipinjam Rp 2.382.289.017.
Baca Juga : Pimpinan Cabang Bank Banten Jadi Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja
“Debt colletor terus nagih tapi belum ke rumah. Ada beberapa yang sudah ke rumah diteror dari chat. Ada yang didatangin. Aisyah tidak tahu di mana tapi masih bisa dihubungi sama kita,” tuturnya.
Sementara itu, korban lain yang juga mahasiswa IPB, Aurelia menambahkan, para mahasiswa ini juga diminta memberi ulasan positif di toko pelaku usai transaksi selesai, tujuannya untuk menaikkan rating toko pelaku.
“Kita disuruh mengaktifkan Akulaku, Shopeepay Later, Kredivo, Pinjam,” katanya.
Aurelia mengungkapkan alasannya percaya dengan pelaku, yaitu karena sebelumnya sudah ada kakak tingkat yang kerja sama dengan orang tersebut.
“Tidak ada masalah. Dan selalu bagus dan angsuran selalu dibayar sama dia (pelaku). Makanya saya berani,” jelasnya.
Aurelia menyebut, rata-rata mahasiswa yang dibuatkan akun terlilit pinjaman yang dilakukan oleh pelaku Aisyah kisaran Rp 8-10 juta. Dirinya sendiri terjerat pinjol yang dilakukan oleh Aisyah sebesar Rp 6,5 juta.
“Ada teman saya sampai 29 juta. Rata-rata 8 sampai 10 juta. Total keseluruhan anak IPB saya tidak tahu, kalau 321 korban ini sudah didata itu hampir 3 miliar, di IPB sendiri menurut data ada 126 korban. Dari 321 sekian,” tuturnya.
Baca Juga : Dinkop UKM Gelar Pendampingan Produk Halal Untuk UMKM Tangsel
Untuk perlindungan dari ancaman debt collector, para mahasiswa melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota. Pihak kepolisian kemudian memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Surat tersebut untuk ditunjukkan ke pihak debt collector agar tak mengancam lagi.
“Yang mendatangi langsung rumah kami bisa memberikan surat SP2HP sebagai jaminan agar debt collector tidak terus menerus memaksa kami untuk membayar,” jelasnya.
Terkait kejadian ini, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Dhoni Erwanto membenarkan kejadian tersebut. Dan saat ini pihaknya sudah menerima laporan.
“Sudah beberapa LP sudah dibuat di kami,” singkatnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News
(bam)