Beranda Eksekutif Raperda APBD 2023 Tangsel Senilai Rp 4,3 T, Ini Alokasi Dana Yang...

Raperda APBD 2023 Tangsel Senilai Rp 4,3 T, Ini Alokasi Dana Yang Diprioritaskan Pemkot

444
0
DPRD Tangsel
Walikota Tangsel menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2023

siarnitas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel bersama Walikota Tangsel menyetujui Raperda APBD tahun 2023 senilai 4,3 Triliun. Hal itu dalam rapat paripurna DPRD Tangsel. Kamis (24/11/2022).

Dalam persetujuan tersebut, dihadiri Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid, Wakil Ketua DPRD Tangsel, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichan, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Perangkat Daerah Tangsel.

Baca Juga : Anggota DPRD Depok Babai Suhaimi Dukung Warga Gugat Walikota Soal Penggusuran

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Mustopa menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD melalui tahapan-tahapan yang telah disampaikan.

“Maka Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 total sebesar Rp.4.307.664.500.743,00,” kata Mustopa dalam menyampaikan laporan badan anggaran terhadap rancangan peraturan daerah APBD tahun 2023.

Badan Anggaran menenetapkan alokasi mandatory spending dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut;

a. Alokasi Belanja Fungsi Pendidikan sebesar 22.67% dari Total Belanja Daerah,

b. Alokasi Belanja Fungsi Kesehatan sebesar 17.07% dari Total Belanja Daerah;

C. Alokasi Belanja Infrastruktur sebesar 34.85% dari Total APBD;

d. Alokasi Belanja Layanan Pengawasan sebesar 0,71% dari Total Belanja Daerah;

e. Alokasi Belanja Peningkatan SDM ASN sebesar 0.21% dari Total Belanja Daerah;

Baca Juga : Julham Firdaus Apresiasi Mahasiswa Demo Tolak BBM Naik di DPRD Tangsel

Adapun OPD yang mengalami penyesuaian alokasi belanja daerah sebagai berikut:

a. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;

b. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi;

C. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan;

d. Dinas Perindustrian dan Perdagangan;

e. Sekretariat Daerah;

f. Sekretariat DPRD;

g. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Akhirnya kami segenap pimpinan serta Anggota DPRD Kota Tangsel sekali lagi menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah turut serta dan berperan aktif dalam melakukan pengkajian dan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya mengalokasikan skala prioritas APBD 2023 untuk kebermanfaatan masyarakat Tangsel.

“Skala prioritas APBD 2023 meliputi penanganan banjir dan longsor, penanganan kemacetan, pemulihan ekonomi daerah atau inflasi pemberdayaan masyarakat, penataan kawasan kumuh dan penanganan persampahan,” kata Benyamin saat diwawancara awak media.

Ia menuturkan peningkatan anggaran APBD tahun 2023 dari pajak daerah yang semakin meningkat dan retribusi daerah meningkat.

Baca Juga : Urai Kemacetan, Dishub Tangsel Akan Lakukan One Way di Viktor

“Penambahan dari peningkatan apbd 2023 dari pajak daerah, retribusi daerah dan dari Silpa efisiensi anggaran tahun 2022 ini itu sudah di hitung dan tidak akan terserap sisa tender,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini