Siarnitas.id – Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh).

Kebijakan tersebut berlaku hingga Jumat (11/9/2026) menyusul kondisi udara yang masih terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Keputusan itu diambil karena kualitas udara dinilai belum cukup aman untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.

Abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau masih menjadi perhatian pemerintah, terutama karena berisiko mengganggu kesehatan masyarakat.

Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat koordinasi dan pemantauan terkait kondisi tersebut di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau Pasauran M. Nugraha Kartadinata, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten M. Lutfi.

Lalu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah lainnya.

BACA JUGA :  Logo dan Maskot Porprov VII Banten 2026 Resmi Diluncurkan, Tangsel Gaungkan Semangat Jawara

Andra mengatakan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau memang mengalami penurunan.

Namun, kondisi tersebut belum membuat kawasan sekitar gunung dinyatakan sepenuhnya aman.

“Erupsi hari ini memang sudah menurun. Namun, berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat dilarang mendekati lokasi dalam radius 3 kilometer dan diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan,” ungkap Gubernur Andra.

Selain aktivitas vulkanik, pemerintah juga mencermati dampak abu vulkanik terhadap kesehatan warga. Salah satu indikatornya terlihat dari meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Andra menyebut kasus ISPA yang dalam kondisi normal berada di kisaran 2.000 kasus kini meningkat hingga sekitar 4.500 kasus berdasarkan laporan yang diterima di lapangan.

BACA JUGA :  Jelang Perayaan Tahun Baru 2024, Satpol PP Tangsel Razia Toko Jual Minol

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemprov Banten untuk tetap menerapkan PJJ.

Kebijakan ini dinilai lebih aman bagi siswa selama kondisi udara belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.

Pemprov Banten juga terus memantau perkembangan Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Siaga atau Level III sejak 2 Juli 2026.

“Kami terus melakukan pemantauan. Sampai saat ini, gunung masih mengeluarkan abu hitam yang pergerakannya bergeser ke arah samudra. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada,” tambah Gubernur Andra.

Sementara itu, Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau Pasauran M. Nugraha Kartadinata mengatakan aktivitas erupsi masih berlangsung dengan tipe strombolian.

Erupsi tersebut berpotensi melontarkan material vulkanik hingga lebih dari dua kilometer.

“Selain abu vulkanik, erupsi ini juga melontarkan batuan. Karena itu, kami merekomendasikan agar tidak ada aktivitas warga dalam radius 3 kilometer. Kepada wisatawan atau siapa pun, saya imbau untuk tetap menjauh dari radius bahaya,” tegas Nugraha.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Perketat Distribusi Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, Tanpa Sertifikat Veteriner Ditolak

Usai rapat koordinasi, Andra kemudian meninjau kondisi SMKN 1 Cinangka, Kabupaten Serang.

Di lokasi tersebut, petugas terlihat membersihkan debu vulkanik yang menempel di area sekolah.

Pembersihan dilakukan dengan teknik pembasahan untuk mengurangi debu vulkanik agar tidak kembali beterbangan dan mengganggu kualitas udara di lingkungan sekolah.

Dengan diperpanjangnya PJJ hingga 11 September, aktivitas belajar siswa SMA, SMK, dan SKh di Banten masih dilakukan dari jarak jauh.

Pemerintah akan terus mengevaluasi kondisi Gunung Anak Krakatau dan kualitas udara sebelum menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News