Beranda Ragam Najib Benarkan Ada ASN Tangsel Jadi Bacaleg Partai Gerindra

Najib Benarkan Ada ASN Tangsel Jadi Bacaleg Partai Gerindra

295
0
Partai Gerindra Tangsel
Ilustrasi logo partai Gerindra

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kota Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan adanya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai Gerindra di Tangsel.

Wakil Ketua 1 DPC Gerindra Tangsel, Ahmad Najib mengatakan, pihaknya membenarkan adanya ASN Tangsel yang mendaftar di partai Gerindra.

Baca Juga : Satu ASN Tangsel Batal Jadi Bacaleg Demokrat, Alasannya Sakit

“Kita kan dari Gerindra membuka pendaftaran bacaleg secara terbuka baik kader maupun non kader,” kata Najib saat dihubungi wartawan, ditulis Jumat (9/6/2023).

“Nah salah satu yang non kader ya daftar lah termasuk haji awang (Yanuar) seperti itu dan beliau mendaftarkan diri sebagai bacaleg di Partai Gerindra,” tambahnya.

Sebagai Bacaleg partai Gerindra, lanjut Najib, bahwa Haji Yanuar telah membuat surat pengunduran diri sebagai ASN.

“Beliau (Yanuar) ini sudah membuat surat pengunduran diri, tetapi ada beberapa persyaratan untuk pengunduran diri itu yang mesti dipenuhi dan syaratnya banyak,” ujarnya.

“Nah sampai dengan hari ini kelengkapan berkas surat pengunduran diri beliau itu belum lengkap sehingga mungkin belum diproses oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia),” jelasnya.

Selain itu, terkait persoalan Bacaleg, Najib menuturkan, sudah menjadi ranahnya Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Artinya, tambah Najib, ada fase atau tahapan di mana masa pencermatan atau verifikasi berkas dari semua Bacaleg oleh KPU biasa disebut dengan istilah perbaikan.

“Jika kemudian surat pengunduran diri pak haji awang (Yanuar) ini juga belum ada sampai dengan verifikasi tersebut, nanti kan akan diumumkan oleh KPU ada istilah BMS (Belum Memenuhi Syarat),” ungkapnya.

Baca Juga : Benyamin Minta Anak Buahnya Yang Jadi Bacaleg Mundur dari ASN

Sehingga, DPC Gerindra Tangsel masih menunggu keputusan KPU terkait hasil verifikasi berkas Bacaleg Yanuar. Maka dari itu, pihaknya juga menunggu keputusan dari Yanuar tersebut.

“Kami menunggu putusan dari KPU dan kita serahkan kembali ke yang bersangkutan (Yanuar), jika haji Yanuar tidak bisa menunjukan persetujuan pengunduran diri, pilihan nya ada pada beliau, mau ngurus lanjut nyaleg atau mundur dari pencalegan dan tetap sebagai ASN,” terangnya.

Apabila tetap menjadi ASN, DPC Gerindra Tangsel sudah mempunyai pengganti Haji Yanuar tersebut, sehingga pihaknya sudah mengantisipasi apabila ada Bacaleg dari partai Gerindra bermasalah.

“Insya Allah ada bang. Kita sudah antisipasi di semua (Daerah Pemilihan) Dapil jika ada persyaratan atau hal hal lain yang menyebabkan si Caleg yang sudah daftar bermasalah dengan berkas nya,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini