siarnitas.id – Kontestasi Pilkada 2024, pendaftaran Bakal Calon Walikota (Bacawalkot) dan Bakal Calon Wakil Walikota (Bacawawalkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui jalur independen atau perseorangan nihil.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, M Taufik mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran Bacawalkot dan Bacawawalkot jalur independen atau perseorangan pada tanggal 9 hingga 12 Mei 2024.
Baca Juga : KPU Tangsel Dapat Dana Hibah Rp 47 Miliar Selenggarakan Pilkada
Namun, tidak ada pasangan jalur independen yang mengajukan untuk maju dalam kontestasi Pilkada Tangsel 2024.
“Sampai hari dan tanggal terakhir yang ditentukan, 12 Mei 2024 pukul 23.59 di KPU Tangsel tidak ada satupun pasangan calon perseorangan yang mengajukan syarat dukungan nya ke kami,” katanya, ditulis Selasa (14/5/2024).
Dengan demikian, KPU Tangsel telah menutup pendaftaran untuk Bacawalkot dan Bacawawalkot Tangsel jalur independen atau perseorangan dalam kontestasi Pilkada Tangsel.
Baca Juga : Sosialisasi Tahapan Calon Walikota Perseorangan Pilkada Tangsel, KPU: Dimulai Tanggal 5 Mei
Maka dari itu, kontestasi Pilkada Tangsel 2024 bakal diwarnai dengan pasangan calon melalui jalur partai politik.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News