siarnitas.id – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuka pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Walikota (Bacawalkot) dan Bakal Calon Wakil Walikota (Bacawawalkot) pada Pilkada 2024.
Dari pendaftaran tersebut, DPD PSI Tangsel menyatakan syarat kualifikasi, salah satunya Bacawalkot tidak melakukan praktik poligami.
Ketua Panitia Penjaringan Bacawalkot DPD PSI Tangsel, Subagiyo mengatakan, pihaknya telah membuka penjaringan Bacawalkot dan Bacawawalkot Tangsel periode 2024-2029.
“Pembukaan penjaringan Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Kota Tangerang Selatan periode 2024-2029,” katanya dalam konferensi pers di Serpong pada Sabtu (11/5/2024).
Baca Juga : Pilkada 2024, DPD PSI Tangsel Bakal Lawan Petahana Benyamin Davnie
Pembukaan pengambilan formulir pendaftaran penjaringan Bacawalkot dan Bacawawalkot pada 13-18 Mei 2024.
Sedangkan, untuk pengembalian formulir pendaftaran penjaringan Bacawalkot dan Bacawawalkot pada 25-26 Mei 2024.
Adapun kualifikasi Bacawalkot Tangsel tersebut, diantaranya;
1. Memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan intoleransi.
2. Memiliki pengetahuan yang baik tentang pengelolaan pemerintahan seperti penataan transportasi publik, pengelolaan air, pengelolaan sampah, perencanaan perumahan rakyat, serta program kesejahteraan rakyat.
3. Tidak pernah diputuskan bersalah oleh pengadilan dalam kasus korupsi, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, tidak melakukan praktik poligami, dan menghormati hak asasi manusia.
Pengambilan formulir pendaftaran penjaringan Bacawalkot dan Bacawawalkot bisa menghubungi Sally Rachmasari 0811 110 469.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News