siarnitas.id – Peristiwa kebakaran di Hotel Nite and Day Alam Sutera, Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menewaskan tiga orang, sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Tangsel, Heru Sudarmanto di kegiatan Sosialisasi Standarisasi dan Tata Tertib Administrasi Gedung di Hotel Swiss-Belhotel Serpong pada Senin (24/6/2024) kemarin.
Dirinya mengatakan, dalam peristiwa tersebut sudah diserahkan ke kepolisian, dan Dinas Pemkot Tangsel bersama PHRI sedang melakukan evaluasi bersama.
Baca Juga : Diduga Tabrak Aturan Alih Fungsi, Hotel Nite and Day Alam Sutera Masih Beroperasi
“Dari sisi hukum kami serahkan ke pihak Kepolisian, tapi kami semua Dinas terkait setelah kejadian secara inisiatif dengan PHRI evaluasi lapangan, nah atas dasar itulah kita melakukan evaluasi bersama,” katanya, ditulis pada Selasa (25/6/2024).
Saat ini, pihaknya bakal komitmen dalam melakukan evaluasi bersama untuk mengkaji standardisasi dan perijinan Hotel Nite and Day Alam Sutera tersebut.
“Karena ke depan kita komitmen dan ini sedang dirumuskan, ada satu tim bersama yang melakukan evaluasi terkait dengan standarisasi dan perizinan tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menanggapi adanya dugaan perijinan yang bukan sesuai fungsinya di Hotel Nite and Day Alam Sutera, Serpong Tangsel.
Benyamin mengatakan, Hotel Nite and Day Alam Sutera tersebut masih boleh beroperasi. Akan tetapi, perijinannya harus dirubah untuk mendapatkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
Baca Juga : Hotel Nite and Day Alam Sutera Diduga Tabrak Aturan, Begini Respon Walikota Tangsel
“Sementara masih terus beroperasi saja,” katanya usai acara di Hotel wilayah BSD, Serpong pada Senin (24/6/2024).
“Tapi perijinannya kan nanti akan dirubah itu, pemeriksaan terhadap banyak hal, termasuk Sertifikat Layak Fungsi,” jelasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News