Siarnitas.id – Persoalan tata kelola aset di Kota Tangerang kembali menjadi sorotan tajam. Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang menilai masih banyak aset daerah yang bermasalah dan belum terselesaikan hingga kini, mulai dari persoalan legalitas, administrasi hingga pemanfaatannya yang dinilai belum optimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pemasukan daerah sekaligus membuka celah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKB, Tasril Jamal, mengatakan masalah aset sebenarnya bukan isu baru.

Persoalan itu disebut sudah berulang kali disampaikan dalam berbagai forum resmi, termasuk dalam rapat paripurna DPRD.

Namun hingga saat ini, menurutnya, belum terlihat langkah percepatan yang benar-benar mampu menuntaskan persoalan aset daerah secara menyeluruh.

“Kasus aset ini bukan isu baru. Berkali-kali kami sampaikan, tetapi sampai sekarang masih banyak yang belum tuntas. Padahal aset daerah merupakan kekayaan masyarakat yang harus dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi daerah,” ujar Tasril kepada awak media, ditulis Selasa (26/5/2026).

BACA JUGA :  Tangsel dan Kota Tangerang Siap Kelola Sampah Sendiri, Pemprov Banten Bakal Bangun 4 PSEL

Tasril membeberkan sejumlah persoalan aset yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Tangerang.

Salah satunya terkait penyelesaian aset pasca pemekaran antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang yang dinilai belum rampung sepenuhnya.

Selain itu, penyerahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), hingga beberapa aset tanah yang berkaitan dengan Angkasa Pura dan pihak lainnya juga disebut masih memerlukan penyelesaian lebih lanjut.

“Masalah aset pasca pemekaran belum sepenuhnya selesai, itu menunjukkan perlunya langkah yang lebih serius dan terukur dari pemerintah daerah,” ucapnya.

Menurut Tasril, persoalan aset bukan hanya menyangkut kepemilikan administrasi semata.

Lebih dari itu, aset daerah seharusnya bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah jika dikelola secara profesional dan produktif.

BACA JUGA :  PWI dan SMSI Tangsel Kecam Kekerasan Jurnalis

Ia menilai saat ini banyak pemerintah daerah berlomba melakukan optimalisasi aset untuk meningkatkan PAD.

Karena itu, Pemkot Tangerang didorong agar tidak membiarkan aset daerah menjadi “aset tidur” yang tidak menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Sekarang hampir semua daerah berlomba menata dan mengoptimalkan asetnya menjadi sumber PAD. Karenanya saya masih mempertanyakan sejauh mana aset-aset yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pendapatan daerah dan pelayanan publik,” tegasnya.

Tasril juga mengingatkan bahwa aset yang tidak tertata dengan baik berisiko menimbulkan persoalan hukum dan kehilangan potensi ekonomi daerah yang nilainya tidak sedikit.

Meski demikian, Fraksi PKB tetap memberikan apresiasi terhadap capaian Pemkot Tangerang yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 18 kali berturut-turut.

BACA JUGA :  Tahun 2023, Pemkot Tangerang Beri Intensif Tenaga Pendidik dan Guru Honorer Senilai Rp 650 Ribu

Namun menurutnya, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah terlena.

“Kami mengapresiasi raihan WTP yang diraih Kota Tangerang. Namun WTP bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah memastikan aset daerah tertata dengan baik, memiliki kepastian hukum, produktif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tuturnya.

Karena itu, Fraksi PKB mendorong Pemkot Tangerang segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, mempercepat proses sertifikasi aset, menuntaskan berbagai persoalan yang masih menggantung, serta membangun sistem pengelolaan aset yang modern dan transparan.

“Jangan sampai aset yang nilainya besar justru menjadi beban karena tidak tertata dengan baik. Jika dikelola secara profesional, aset daerah bisa menjadi salah satu motor penggerak PAD sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News