Tangerang Selatan, siarnitas.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah mengeluarkan surat perpanjangan pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi dan perubahan waktu pelaksanaan tes kesehatan.
Hal itu tertuang dalam surat Bawaslu RI nomor 485/KP.01/K1/07/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Juli 2023.
Dalam isi surat tersebut, dengan adanya beberapa kendala teknis yang terjadi dalam proses memastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta tes Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota baik yang mengikuti tes tertulis dan tes psikologi di seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia.
Baca Juga : TNI dan Polri Daftar Bacaleg, Bawaslu Tangsel: Dipersyaratan Dia Harus Mengundurkan Diri
“Maka dengan memperhatikan perubahan jadwal Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 sebagaimana tercantum pada keputusan ketua Bawaslu Nomor 201/HK.01.00/K1/06/2023,” isi surat tersebut.
Keputusan ketua Bawaslu tersebut, tentang perubahan keputusan ketua Bawaslu nomor 173/KP.01/K1/05/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 tentang perubahan jadwal perpanjangan masa pendaftaran.
Dipandang perlu, untuk dilakukan perpanjangan waktu pengumuman lulus tes tertulis dan tes psikologi dari yang semula: Senin, 10 Juli 2023 s.d. Selasa, 11 Juli 2023 menjadi Senin, 10 Juli 2023 s.d. Kamis, 13 Juli 2023.
“Dengan perpanjangan waktu ini maka pelaksanaan tes kesehatan turut diadakan penyesuaian dari yang semula: Rabu, 12 Juli 2023 s.d. Jumat, 14 Juli 2023 menjadi Jumat, 14 Juli 2023 s.d. Selasa, 18 Juli 2023,” kata isi surat tersebut.
Sementara pelaksanaan tes wawancara tetap sebagaimana yang tercantum dalam revisi pedoman yakni Senin, 17 Juli s.d. Jumat, 21 Juli 2023.
Memperhatikan penyesuaian jadwal tahapan dimaksud, maka pelaksanaan tes kesehatan agar dapat dilakukan secara paralel dengan tes wawancara, khusus pada hari yang waktunya.
Baca Juga : Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten Diperpanjang Sampai 21 Juni 2023
“Untuk hal tersebut maka bagi peserta yang telah selesai mengikuti tes kesehatan dapat langsung mengikuti tes wawancara dengan mengikuti pengaturan dari tim seleksi,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News