Beranda Eksekutif TNI dan Polri Daftar Bacaleg, Bawaslu Tangsel: Dipersyaratan Dia Harus Mengundurkan Diri

TNI dan Polri Daftar Bacaleg, Bawaslu Tangsel: Dipersyaratan Dia Harus Mengundurkan Diri

107
0
TNI daftar Bacaleg
Foto: Gedung Bawaslu Tangsel

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Slamet Santoso mengungkapkan selain Aparatur Sipil Negara (ASN) ada anggota TNI dan Polri yang mendaftar sebagai Bacaleg di Tangsel.

“ASN, TNI dan Polri ada (daftar Bacaleg). Sepintas ada. Tapi tadi ada juga yang sudah pensiun. Di daftarnya belum terlihat jelas, yang kita butuhkan itu (data detail KPU),” kata Slamet, usai rapat koordinasi (Rakor) bersama KPU, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga : Bawaslu Tangsel Ungkap Kesulitan Dapat Data Bacaleg

Selain itu, dirinya juga melihat adanya Bacaleg ASN lebih dari dua yang saat ini sedang tersohor di Tangsel. Slamet mengungkapkan bukan hanya dari Tangsel melainkan dari luar Pemerintahan Kota Tangsel.

“Kalau yang kami lihat tadi lebih dari dua ASN yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg, ada yang luar pemkot. Kita belum ketahui secara real, nanti kita dalami lagi. Setelah mendapatkan data dari kpu, sepintas ada tiga atau empat,” ungkapnya.

Slamet meminta informasi secara rinci, soal data pekerjaan-pekerjaan Bacaleg ASN maupun TNI dan Polri. Namun, hingga kini Bawaslu belum memiliki akses menyeluruh terhadap data tersebut.

“Kita sebagai pengawas tidak punya catatan khusus yah, yang punya data detail itu kan KPU. Nah kita sedang menunggu data dari KPU,” jelas Slamet

Menurut Slamet, para pejabat negara wajib mengundurkan diri dari status pekerjaannya, apabila mendaftar sebagai Bacaleg, pada Pemilu 2024 mendatang.

“Dipersyaratan, dia harus mengundurkan diri. Karena harus ada data-data lainnya yang dilampirkan,” tegasnya.

Baca Juga : Bawaslu Tangsel Keluhkan Permohonan Data Kependudukan ke Disdukcapil Tangsel

“TNI, Kepolisian juga (harus ada pernyataan pengunduran diri). Dari KPU nanti akan memberikan data, apakah dia sudah pensiun atau belum. Kalau datanya kita belum bisa merekap, karena ini kan data KPU. Datanya di KPU,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini