Beranda Eksekutif Organda Tangsel Bakal Sesuaikan Tarif Angkot Usai Kenaikan BBM

Organda Tangsel Bakal Sesuaikan Tarif Angkot Usai Kenaikan BBM

295
0
Organda tangsel
Ilustrasi angkutan umum Kota Tangsel

siarnitas.id – Pasca kenaikan harga BBM, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangsel menyebut ongkos angkutan umum di Kota Tangerang Selatan akan disesuaikan.

Menurutnya, pihaknya telah menerima usulan dari beberapa perusahaan angkot terkaitkan keputusan kenaikan ongkos.

Namun, saat ini pihaknya masih melihat kondisi ekonomi masyarakat yang belum memumpuni, karena pengguna rata-rata menengah ke bawah.

Baca Juga : Dishub Tangsel Gelar Sosialisasi Kenaikan Tarif KIR, Heris : Upaya Mengoptimalkan PAD Tangsel

“Untuk menaikkan terkait tarif ini, kami harus hati-hati. Khawatir nanti dampak negatifnya sama masyarakat. Kalau tidak dinaikkan? Dampak negatifnya pada sopir dan perusahaan angkot,” kata Mahludin saat ditemui di kantornya, Selasa (6/9).

“Jadi kami berkesimpulan bahwa, ada semacam pembicaraan biasa saja antara sopir dan penumpang,” tambahnya.

Mahludin menuturkan agar ada pembicaraan biasa antara pengemudi dan penumpang.

“Contohnya, pada saat mereka naik atau turun, ada bahasa dari supir ke penumpang, ‘Bu, maaf ya ongkosnya naik Rp 1.000, atau Pak, maaf ya, ongkosnya ditambah karena ada kenaikan BBM,” tuturnya.

Mahludin meyakini, dengan komunikasi yang baik, maka hal tersebut bisa berjalan dengan baik.

Sementara untuk para pelajar, Mahludin menghimbau agar sopir mempertimbangkan supaya pelajar dan mahasiswa tidak keberatan.

Adapun dalam waktu dekat ini, Organda DPC Tangsel akan membuat kebijakan penyesuaian tarif.

“Insya Allah kami akan mengedarkan surat sementara sifatnya, guna terjadi cipta kondusif,” ujarnya.

Baca Juga : Marak Pelecehan Seksual, Dishub Tangsel Imbau Untuk Hati-Hati Gunakan Angkutan Umum

Organda sebagai asosiasi pengusaha angkot, Mahludin menyebut pihaknya tetap membina pengusaha angkot, agar tidak merugi.

Pihaknya pun akan terbuka jika ada aduan pengusaha angkutan kota dalam provinsi atau angkutan antar provinsi yang ada di Tangsel.

“Apabila dari pengusaha angkutan darat yang ingin menyampaikan aduannya, bisa menjadwalkan supaya bisa datang ke kantor,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini