Beranda Eksekutif Bawaslu Tangsel Gelar Apel Siaga Tahapan Kampanye, Acep: Kita Harus Netral

Bawaslu Tangsel Gelar Apel Siaga Tahapan Kampanye, Acep: Kita Harus Netral

130
0
Tahapan kampanye Tangsel
Foto: Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep (kiri) sedang melepas balon bersama Walikota Tangsel, Benyamin Davnie (kanan)

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan apel siaga persiapan pengawasan tahapan kampanye pemilu di Kantor Bawaslu, Setu, Tangsel pada Jumat (24/11/2023).

Apel Siaga Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu tersebut diikuti oleh Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, seluruh jajaran Bawaslu Kota Tangsel, serta perwakilan dari TNI/Polri, KPU Kota Tangsel, dan partai politik.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menekankan kepada ASN untuk bersikap netral pada pemilu 2024.

Baca Juga : Sidang ke-2 Bawaslu Tangsel, DPC Partai PDI-Perjuangan Sebut Ada Kesalahan Administrasi dari KPU

“Saya selalu mewanti-wanti kepada teman-teman saya di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan untuk bersikap netral. Sekarang, foto-foto sudah tidak ada lagi menampilkan angka-angka yang disimbolkan dengan jari. Hanya semangat saja, mengepal,” ucap Benyamin.

Dikatakan Benyamin, ASN harus netral, dan tidak boleh ikut berpartisipasi dalam kampanye partai politik.

“Netralitas ASN harus dijaga, jangan sampai ada ASN yang ikut berkampanye atau melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada mendukung salah satu pasangan calon,” tegasnya.

Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dirinya berharap masyarakat Tangsel bisa menggunakan hak pilihnya.

“Salah satu ukurannya adalah partisipasi masyarakat yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kalau dipresentasikan, diharapkan pada angka 70-80 persen warga menggunakan hak pilihnya,” imbuhnya.

Senada, Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, bahwa netralitas dalam pemilu wajib dijaga. Baik oleh ASN, TNI/Polri termasuk pula jajaran penyelenggaranya.

“Yang paling utama, kita harus netral. Jangan sampai penyelenggara menjadi pemain dalam pesta demokrasi ini,” katanya.

Sehingga, dikatakan Acep, pengawasan dan penegakkan hukum harus pula dilakukan secara baik dan tegas.

Baca Juga : Sidang ke-2 DCT, Bawaslu Tangsel Nyatakan Alat Bukti PDIP dan KPU Tangsel Sah

“Maka kita harus menjaga integritas kita, rasa keadilan kita untuk peserta dan masyarakat. Maka tertulis untuk Panwaslu Kelurahan/Desa awasi, cegah, tindak, awasi terlebih dahulu,” tuturnya.

“Kemudian, jika ada pelanggaran cegah dan jika tidak bisa dicegah maka lakukan penindakan. Itu yang kita lakukan dalam pengawasan pemilu,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini