siarnitas.id – Kekesalan warga Cilowong semakin memuncak lantaran protes terkait sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak digubris. Akibatnya, sejumlah truk muatan sampah di-stop lalu dibuang di halaman kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan, Selasa (26/10) malam.
Aksi warga mengadang dan menumpahkan sampah tersebut akibat pihak Kecamatan Taktakan dan Kelurahan Cilowong memberi ijin kembali melintasi menuju TPA Cilowong. Padahal, Walikota Serang sudah menghentikan sementara hingga tuntutan warga terpenuhi.
Dalam aksi protes itu, sebanyak 7 armada truk yang dihadang dan dipaksa untuk menumpahkan di halaman kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.
“Sampah dari Tangsel kami putar balik, tapi ada muatannya yang dibuang di Kantor Kelurahan Cilowong lima truk, dan di depan Kantor Kecamatan Taktakan dua truk,” ujar salah satu warga Taktakan, Edi Santoso.
Edi mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk protes lanjutan untuk menghentikan kerjasama Kota Tangsel terkait pembuangan sampah.
“Berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat Taktakan sudah jelas, tolak sampah Tangsel sampai kapan pun. Sudah tidak ada kompromi dan mendesak Walikota membatalkan kerja sama sampah. Mutlak,” kata Edi.
Warga lainnya, Mahyadi mengatakan, warga di lima kelurahan menolak keras wilayahnya dilewati oleh truk muatan sampah itu.
Kelima kelurahan itu yakni Cilowong, Taktakan, Lialang, Panggungjati dan Drangong.
“Intinya warga Taktakan Raya lebih banyak yang menolak daripada yang setuju, karena yang setuju hanya warga Kampung Cikoak dan Pasir Gadung,” ujar Mahyadi. (Red)