Beranda Eksekutif Sidang ke-2 DCT, Bawaslu Tangsel Nyatakan Alat Bukti PDIP dan KPU Tangsel...

Sidang ke-2 DCT, Bawaslu Tangsel Nyatakan Alat Bukti PDIP dan KPU Tangsel Sah

195
0
Sidang DCT Tangsel
Foto: Sidang ke-2 Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu diselenggarakan oleh Bawaslu Tangsel.

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sidang ke-2 penyelesaian sengketa proses pemilu terkait pemeriksaan alat bukti dari DPC Partai PDI-Perjuangan Tangsel dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.

Sidang ke-2 itu dilaksanakan di kantor Bawaslu Tangsel yang dihadiri oleh DPC Partai PDI-Perjuangan dan komisioner KPU Tangsel pada Selasa (14/11/2023).

Dalam pantauan redaksi siarnitas.id di lokasi, jadwal yang seharusnya pada pukul 10.00 WIB, namun ada keterlambatan dari pihak KPU Tangsel sehingga mengalami pengunduran waktu sidang.

DPC Partai PDI-Perjuangan dihadiri oleh kuasa hukum Irfan Fahmi dan para Komisioner KPU Tangsel.

Pada akhirnya, sidang ke-2 ini mulai dibuka pada pukul 12.33 WIB yang seharusnya yang dijadwalkan sidang tersebut pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga : DPC PDI-Perjuangan Tidak Terima Hasil Putusan, Begini Tanggapan KPU Tangsel

“Sidang ajudikasi penyampaian penyelesaian sengketa proses pemilu dengan hadirnya pembacaan permohonan dan jawaban termohon untuk permohonan register nomor 001/PS.REK/36.3674/11/2023 antara pemohon partai PDI-Perjuangan dengan termohon KPU Tangsel pada 14 November 2023 pukul 12.33 WIB dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Acep dalam membuka sidang tersebut.

Didalam forum sidang ke-2 ini, DPC PDI-Perjuangan yang sebagai pemohon dan KPU Tangsel sebagai termohon memberikan alat bukti kepada para majelis yang di pimpin oleh ketua majelis Muhammad Acep.

“Alat bukti dari pemohon (PDI-Perjuangan) dinyatakan sah, dan alat bukti dari termohon (KPU Tangsel) dinyatakan sah,” kata Acep.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini