Beranda Eksekutif Bawaslu RI Audiensi Dengan Jenderal Andika Perkasa Bawa 4 Poin, Ini Isinya

Bawaslu RI Audiensi Dengan Jenderal Andika Perkasa Bawa 4 Poin, Ini Isinya

240
0
Bawaslu
Bawaslu RI

siarnitas.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan audiensi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beserta jajarannya dengan membawa setidaknya ada empat poin yang dibahas kedua belah pihak berkaitan dengan Pemilu 2024. Rabu (21/9).

Pada poin pertama, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menekankan dalam kunjungannya yakni mengenai permintaan dukungan kepada TNI untuk menyukseskan seluruh tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga : Ratusan Pejabat Negara Lapor ke Bawaslu Banten, Ada Apa?

“Bawaslu meminta dukungan sistem keamanan, intelijen, dan sistem Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata) untuk seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024,” kata Bagja melalui keterangannya, Kamis (22/9).

Poin kedua, Bagja juga meminta dukungan keamanan dari TNI pada seluruh tingkat teritorial mulai tingkat Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Resor Militer (Korem) sampai Komando Daerah Militer (Kodam) untuk seluruh jajaran Bawaslu hingga Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024.

“Hal tersebut penting dilakukan untuk memperkuat pengamanan pelaksanaan Pemilu di seluruh daerah di Indonesia, khususnya daerah yang rentan terjadinya konflik, misalnya beberapa daerah di Papua yang memiliki kerawanan tinggi pada indikator keamanan, Berkaca dari pemilu yang lalu, kami berharap ada bantuan dari rekan-rekan TNI dalam pengamanan jajaran Bawaslu,” kata Bagja.

Selain soal urusan keamanan, di poin ketiga, ia juga mengingatkan terkait pentingnya sinkronisasi data terkait pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk data anggota TNI yang aktif dan anggota TNI yang sudah purna tugas.

Sebagai contoh, pendataan prajurit yang ketika pemilu berlangsung, sudah memasuki masa pensiun. Sehingga dapat terdata hak pilihnya ketika beralih status menjadi warga sipil.

Sinkronisasi tersebut, menurut Bagja merupakan penguatan koordinasi terkait hak pilih warga negara yang sudah terdaftar sebagai pemilih. Terlebih berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Provinsi, masih ditemukan Provinsi yang tidak ada perubahan alih status TNI/Polri.

Baca Juga : Bawaslu Tangsel Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena belum maksimalnya koordinasi yang dilakukan antara Bawaslu dengan TNI soal peralihan status itu.

“Ke depan, mungkin kita (Bawaslu & TNI) bisa sinkronisasi data prajurit yang sudah masuk waktu pensiun,” ungkap Bagja.

Sedangkan terakhir untuk poin keempat, Bagja menilai pentingnya untuk melakukan kesepakatan melalui Nota Kesepahaman terkait dengan netralitas TNI pada seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini