Beranda Eksekutif Bawaslu Tangsel Musnahkan APK Dengan Incenerator

Bawaslu Tangsel Musnahkan APK Dengan Incenerator

182
0
Incenerator
Foto: Bawaslu Tangsel sedang memusnahkan APK dengan Incenerator.

siarnitas.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memusnahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dengan menggunakan Hydrodrive Incenerator.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, pemusnahan APK tersebut lantaran sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Untuk itu, usai mencopot APK, pihaknya langsung memusnahkan dengan menggunakan Hydrodrive Incenerator milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel yang bertempat di Perigi, Pondok Aren.

Baca Juga : Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 di Tangsel, Benyamin: Semua Sudah Siap

“Selesai kita copot, APK langsung dimusnahkan di Incenerator, Perigi, Pondok Aren,” kata Acep, ditulis pada Senin (12/2/2024).

Dalam pemusnahan tersebut, Bawaslu Tangsel sudah bekerjasama dengan DLH agar APK yang telah dicopot tidak menumpuk.

“Jadi temen-temen Bawaslu bisa langsung membawa limbah APK itu ke Incenerator, dan tidak terjadi penumpukan,” jelasnya.

Perlu diketahui, cara kerja Hydrodrive Incenerator dalam pemusnahan APK adalah dengan memasukan APK tersebut ke dalam tempat pembakaran.

Bahkan, hasil pembakaran tersebut nantinya bisa dikelola menjadi beberapa barang olahan sampah.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini