Beranda Legislatif Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Dugaan Suap Perkara di Pemkab Lampung Tengah

Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Dugaan Suap Perkara di Pemkab Lampung Tengah

312
0
Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat tiba di Gedung KPK

siarnitas.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak daftar rentetan kasus korupsi di tanah air. Kali ini, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam perkara di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Sebelumnya, KPK melakukan jemput paksa terhadap Azis Syamsuddin di kediamannya lantaran mangkir saat pemanggilan terhadap dirinya.

“AS sudah diketahui. Rumahnya sudah ditemukan,” kata Ketua KPK Filri Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9).

Ketua KPK mengatakan, sebelum membawa tersangka dari kediaman menuju Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, penyidik menyertai petugas tes Covid-19 dan hasilnya negatif.

“Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Tes Swab antigen negatif,” tutupnya.

Usai menuju Gedung KPK, Politikus Partai Golkar ini pun tampak mengenakan rompi orange.

Kasus tersebut mencuat setelah adanya dugaan dari dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.

Dalam dakwaan disebutkan jika Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado menyuap Robin sebesar Rp 3 miliar dan USD 36 ribu (sekitar Rp 513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp 3,5 miliar untuk mengurus kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini