siarnitas.id – Rencana kenaikan tarif Ojek Online (Ojol) dibatalkan. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan.
Jokowi menginstruksikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bahwa pemerintah harus mendengar suara dari masyarakat dan pengendara ojek online sebelum memutuskan kebijakan.
“Arahan pak presiden adalah satu bahwa rakyat ini didengar suaranya, masyarakat pengguna ojek, pengendara ojek kita dengar,” kata Budi, Senin (29/8).
Baca Juga : Viral! Seorang Ojol Terima Pesanan Kubur Janin Usia 4 Bulan di Bandung
Budi mengaku masih memiliki waktu sekitar satu minggu untuk berbicara dengan para pengendara ojek online. Budi menginginkan dari pembicaraan tersebut tercipta suatu kebijakan yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.
“Kita butuh waktu supaya gak ada yang miss, nanti kita menguntungkan pengendara gojek, penumpangnya marah. Atau sebaliknya. Jadi kita ajak semua untuk bicara,” kata Budi.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memastikan tidak jadi menaikkan tarif ojek online (ojol) yang sebelumnya dijadwalkan tarif akan naik per Senin (29/8).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mejelaskan penundaan itu dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada di masyarakat. Selain juga untuk mendapatkan lebih banyak masukan dan banyak pihak.
Adita menambahkan penundaan juga dilakukan untuk bisa mendapatkan kajian ulang. Agar pihaknya mendapatkan hasil yang baik.
Baca Juga : Tarif Ojol Naik, Ini Dia Tarif Terbarunya
“Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat,” kata Adita dalam keterangannya.
Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News
(bam)