Tangerang Selatan, siarnitas.id – Komisi II DPR RI menyoroti netralitas ASN dan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemilu 2024 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal itu dalam kunjungan spesifik Komisi II DPR RI terkait persiapan dan kesiapan Pemilu serentak 2024 ke Pemkot Tangsel di Aula Blandongan, pada Selasa (23/1/2024).
Baca Juga : Pemkot Tangsel Dapat Kunjungan Komisi II DPR RI Bahas Persiapan dan Kesiapan Pemilu 2024
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Aminurokhman mengatakan, menyoroti terkait netralitas ASN dan perangkat ASN pemilu 2024.
Menurutnya, suasana kondusif yang ada di Tangsel ini sudah benar terjaga. Maka dari itu, pemerintah sudah memberikan support dan dukungan dari berbagai peran nya.
“Tentu ini akan mendapatkan satu kepastian pemicunya, akan tetapi pemicunya dari netralitas ASN dan perangkat ASN,” ujar Aminurokhman dalam penyampaiannya.
Sehingga, lanjut Aminurokhman, dengan tidak adanya netralitas ASN pemilu 2024, maka akan mengganggu tugas pokok sebagai ASN.
“Ini juga harus dilihat sebagai pemicu yang mungkin akan menganggu netralitas,” jelasnya.
Namun, dirinya mengapresiasi adanya regulasi yang dibuat oleh Pemkot Tangsel terkait Netralitas ASN.
“Tapi saya salut membuat suatu regulasi memastikan semua kondusif dan netral,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai PKB, Haruna menyoroti tersedianya fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Tangsel.
Menurutnya, Pemkot Tangsel harus memfasilitasi adanya BPJS Ketenagakerjaan untuk petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Tangsel.
Baca Juga : Bahayakan Pengguna Jalan, Bawaslu Tangsel Tertibkan Puluhan APK Caleg
“BPJS ketenagakerjaan ditanggung oleh pemerintah daerah. Kalau bisa Pemerintah Daerah untuk membuatkan (BPJS ketenagakerjaan) dari anggaran cadangan,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News