Tangerang Selatan, siarnitas.id – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menanggapi sorotan dari Komisi II DPR RI.
Sorotan tersebut terkait netralitas ASN dan BPJS Ketenagakerjaan dalam persiapan dan kesiapan Pemilu serentak 2024 di Tangsel.
Menurut Benyamin, Tangsel ini punya santunan kematian di Dinas Sosial, sehingga selama ini sudah dialokasikan anggarannya.
“Keterkaitan dengan pemilu 2024 ini, santunan kematian yang tadi nya perorang kalau meninggal itu dapat Rp 4 juta langsung dari APBD itu dikonversi ke BPJS ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat rentan,” kata Benyamin ketika dihubungi redaksi siarnitas.id pada Selasa (23/1/2024).
Baca Juga : Netralitas ASN dan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Sorotan Pemilu 2024 di Tangsel
Benyamin mengklaim bahwa dirinya telah mendapat puluhan ribu data yang sudah bisa di cover BPJS Ketenagakerjaan termasuk para penyelenggara Pemilu 2024 di Tangsel.
“Saya dapat puluhan ribu datanya orang yang bisa di cover, termasuk di dalam nya adalah para penyelenggara KPPS, pengawas PPS, dan sebagainya,” jelas Benyamin.
“Nanti teknis nya tinggal dinsos, Kesbangpol koordinasi sama KPU dan BPJS ketenagakerjaan, jadi aman sudah,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan bahwa penggunaan BPJS Ketenagakerjaan hanya berlaku dua bulan selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“Itu kan hanya untuk dua bulan saja, selama pelaksanaan pemilu aja, jadi nanti mau di kartu apa di SK yang penting nama mereka sudah terdaftar di dalam BPJS ketenagakerjaan, itu yang penting,” ungkap Benyamin.
Selain itu, terkait Netralitas ASN di Pemkot Tangsel, Benyamin mengatakan, bahwa pihaknya telah memberhentikan dua orang non ASN yang telah menjadi tim pemenangan Calon Presiden.
“Sudah dua orang TKS sudah tindak dan dikeluarkan,” jelas Benyamin.
Maka dari itu, Benyamin menegaskan apabila ada yang melihat ASN ataupun non ASN yang mengikuti tim pemenangan, langsung melapor ke Bawaslu.
“Sekarang kalau ada data lagi silahkan laporkan kepada Bawaslu, nanti Bawaslu akan memeriksa, kemudian nanti kita akan proses,” tegas Benyamin.
“Saya tidak akan ragu kalau memang ada yang betul-betul melanggar aturan netralitas itu akan kita lakukan penindakan,” tandasnya.
Perlu diketahui, Komisi II DPR RI menyoroti netralitas ASN dan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemilu 2024 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca Juga : Waduh, Ada Caleg Ngutang Sama Pemilih di Tangsel
Hal itu dalam kunjungan spesifik Komisi II DPR RI terkait persiapan dan kesiapan Pemilu serentak 2024 ke Pemkot Tangsel di Aula Blandongan, pada Selasa (23/1/2024).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Aminurokhman mengatakan, menyoroti terkait netralitas ASN dan perangkat ASN pemilu 2024.
Menurutnya, suasana kondusif yang ada di Tangsel ini sudah benar terjaga. Maka dari itu, pemerintah sudah memberikan support dan dukungan dari berbagai peran nya.
“Tentu ini akan mendapatkan satu kepastian pemicunya, akan tetapi pemicunya dari netralitas ASN dan perangkat ASN,” ujar Aminurokhman dalam penyampaiannya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News