Beranda Eksekutif Bahayakan Pengguna Jalan, Bawaslu Tangsel Tertibkan Puluhan APK Caleg

Bahayakan Pengguna Jalan, Bawaslu Tangsel Tertibkan Puluhan APK Caleg

178
0
Apk di tertibkan Bawaslu Tangsel
Ilustrasi penertiban APK Caleg.

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg yang membahayakan pengguna jalan.

Hal itu lantaran guna menghindari adanya kecelakaan pengguna jalan akibat adanya pemasangan APK di sembarang tempat.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, APK Caleg yang membahayakan itu dinilai sudah tidak tegak berdiri dan kondisinya sudah condong ke depan.

Baca Juga : Bawaslu Kota Tangerang Bakal Tertibkan APK Peserta Pemilu Bagi yang Melanggar

“Yaitu baliho yang sudah miring dan sudah doyong dan hampir, misalnya rebah ke jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan,” kata Acep ditulis pada Senin (22/1/2024).

Menurut Acep, kegiatan penertiban itu dilakukan secara berkala lantaran untuk menertibkan APK yang melanggar aturan.

“Monitoring ini kita lakukan berkala, misalnya dua hari sekali atau tiga hari sekali. Kita akan lakukan monitoring terus,” terangnya.

Penertiban APK yang dilakukan itu sepanjang Jalan Siliwangi dari wilayah Kecamatan Setu hingga Bundaran Pamulang.

Dalam kegiatan itu, Bawaslu Tangsel bersama petugas gabungan berhasil menurunkan puluhan APK yang dinilai berpotensi membahayakan pengendara.

Baca Juga : Bawaslu Tangsel Gelar Apel Siaga Tahapan Kampanye, Acep: Kita Harus Netral

“Jumlah baliho yang membahayakan sebanyak 27 baliho, dari hampir semua milik caleg atau partai,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini