Tangerang Selatan, siarnitas.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat dua laporan dari masyarakat salah satunya Caleg Tangsel yang kedapatan menghutang kepada masyarakat.
Laporan itu terkait dari kerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) hingga Calon Legislatif (Caleg) mempunyai hutang kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, pihaknya mendapat dua laporan dari awal hingga sampai saat ini.
Baca Juga : Netralitas ASN dan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Sorotan Pemilu 2024 di Tangsel
“Kemudian di dalam masa dari awal sampai hari ini kami baru menerima dua laporan,” kata Acep dalam penyampaian di acara Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI terkait persiapan dan kesiapan pemilu serentak 2024 ke Pemkot Tangsel di Aula Blandongan pada Selasa (23/1/2024).
Dari dua laporan tersebut, salah satunya yaitu adanya Caleg yang menghutang kepada masyarakat.
“Pertama yaitu laporan terkait APK yang dirusak, kemudian laporan yang kedua adanya Caleg yang punya hutang sama pemilih,” jelas.
Lalu, dari laporan yang kedua itu, Acep tidak menjelaskan secara rinci pihaknya mendapat laporan Caleg mempunyai hutang tersebut.
Selain itu, Acep juga menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan dari seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga : Pemkot Tangsel Dapat Kunjungan Komisi II DPR RI Bahas Persiapan dan Kesiapan Pemilu 2024
“Kami melakukan pengawasan dari seluruh tahapan bahwa pengawasan kami terhadap DPT yang sudah di sahkan oleh KPU itu ada 570 orang yang meninggal,” pungkas Acep.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News