siarnitas.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memberikan biaya pendidikan bagi siswa-siswi yang tidak masuk SD dan SMP Negeri melalui jalur PPDB 2024.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dikbud Tangsel, Deden Deni ketika disambangi ke kantornya oleh redaksi siarnitas.id pada Rabu (22/5/2024) kemarin.
Menurut Deden, orang tua jangan risau apabila anaknya tidak masuk SD dan SMP Negeri di Kota Tangsel, karena Dikbud Tangsel sudah menyiapkan anggaran biaya pendidikan.
“Ya yang pasti orang tua jangan memaksakan anaknya kalau memang tidak diterima itu jangan dipaksain ke negeri,” katanya, ditulis pada Kamis (23/5/2024).
“Kita sudah punya sekolah pendamping, sudah ada biaya pendidikan,” sambungnya.
Apabila siswa-siswi yang tidak lolos masuk Negeri, lanjut Deden, siswa tersebut bakal langsung otomatis dialihkan ke sekolah pendamping.
Baca Juga : Siap-siap! PPDB SD dan SMP 2024 di Kota Tangsel Segera Dibuka
“Jadi nanti otomatis yang daftar zonasi atau yang lain otomatis akan tersalurkan ke sekolah pendamping yang paling dekat dengan jarak rumah, yang penting taat aturan saja,” jelasnya.
Deden menjelaskan, biaya pendidikan nantinya langsung tersalurkan ke siswa-siswi. Namun, biaya tersebut hanya untuk pendidikan dan tidak bisa diambil.
“Uang nya masuk ke rekening dia (siswa) cuma di blokir tidak bisa diambil, yang ambil nanti sesuai kebutuhan sekolah dengan kuasa pemilik rekening,” jelasnya.
Dirinya sudah memprediksi bahwa siswa-siswi yang tidak lolos masuk Negeri tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya.
“Prediksi siswa yang tidak masuk negeri tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya,” tutupnya.
Perlu diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD dan SMP di Kota Tangsel pada tahun 2024 bakal dibuka dipertengahan bulan Juni.
Dalam PPDB 2024 ini, masih menggunakan jalur yang sama pada tahun sebelumnya yaitu Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi.
Baca Juga : PPDB SD dan SMP 2024 di Tangsel Segera Dibuka, Deden: Ada Beberapa Perubahan
Namun, dalam PPDB tahun 2024 ini tidak sama seperti tahun sebelumnya, dikarenakan adanya peraturan baru sehingga PPDB 2024 mengalami perubahan.
Perubahan yang dimaksud tersebut melalui jalur Zonasi yang memiliki kenaikan presentase, di tahun sebelumnya itu 50 persen, tahun ini naik menjadi 55 persen.
Akan tetapi, jalur prestasi mengalami penurunan presentase menjadi 25 persen.
Selain itu, perhitungan Zonasi, dihitung dari titik nol tengah-tengah sekolah berbeda dengan tahun sebelumnya dengan titik di luar batas sekolah.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News