siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Persetujuan itu dalam Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkot Tangsel di Gedung DPRD Tangsel pada Rabu (26/6/2024).
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya bersama DPRD Tangsel sudah menyetujui hasil pertanggungjawaban APBD tahun 2023 tersebut.
Hasil persetujuan tersebut, kata Benyamin, bakal dijadikan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
“Alhamdulillah, sudah disetujui jadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” katanya saat diwawancarai oleh redaksi siarnitas.id di lokasi.
Menurutnya, hasil persetujuan itu diiringi dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mengiringi hasil pemeriksaan dari BPK yang kemarin opini nya sudah kita periksa,” jelasnya.
Untuk itu, hasil dari temuan BPK, lanjut Benyamin, sudah dibahas dengan Dewan DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ya temuan-temuan itu juga sudah dibahas tentunya dalam Rapat Pansus bersama dengan OPD terkait, demikian juga dengan tindak lanjut nya, apabila masih dalam waktu atau masih membutuhkan waktu nanti muncul dari rekomendasi DPRD untuk kita,” imbuhnya.
Perlu diketahui, Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2023 setelah perubahan sebesar Rp 4.593.816.184.222, dengan realisasi sebesar Rp 4.410.252.278.197.
Adapun, ada lima poin hasil realisasi pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4.079.986.858.696, dengan realisasi sebesar Rp 4.116.770.328.970,00.
2. Belanja Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4.593.816.184.222, dengan realisasi sebesar Rp 4.410.252.278.197
3. Defisit Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 513.829.325.526 dengan realisasi sebesar Rp 293.481.949.227.
4. Pembiayaan Netto Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 513.829.325.526 dengan realisasi sebesar Rp 513.829.325.526.
5. SiLPA (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 220.347.376.299.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News