Beranda Eksekutif Diskominfo Sebut Aplikasi Siaran Tangsel Berubah Fungsi, Jadi Apa?

Diskominfo Sebut Aplikasi Siaran Tangsel Berubah Fungsi, Jadi Apa?

394
0
Diskominfo
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangerang Selatan (Tangsel), TB Asep Nurdin

siarnitas.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangerang Selatan (Tangsel), TB Asep Nurdin menyebut aplikasi Siaran Tangsel fungsinya akan berubah, bukan lagi sebagai tempat pengaduan masyarakat Tangsel.

“Sesuai dengan arahan Bapak Walikota dan Pak Wakil Walikota bahwa siaran Tangsel nanti kedepan akan terus berjalan hanya fungsi nya agak berbeda,” kata TB Asep Nurdin saat diwawancara awak media. Senin (13/12/2022).

Baca Juga : Pemkot Launching SP4N Lapor, Nasib Aplikasi Siaran Tangsel Sia-sia?

Ia mengatakan aplikasi Siaran Tangsel akan terintegrasi, terkait dengan instruksi Pemerintah Pusat yang harus menjalankan SP4N Lapor.

“Kalau seluruh ini kan kanal laporan itu seluruhnya di siaran Tangsel, kedepan terkait kepengaduan-pengaduan masyarakat dalam hal apapun itu masuk akan ke SP4N Lapor,” ungkapnya.

Kepala Diskominfo Tangerang Selatan mengklaim dalam keamanan data di aplikasi SP4N Lapor itu akan terjamin. Karena semua data akan tersimpan ke pemerintah pusat.

“Jadi kalau berbicara keamanan data sih insyaallah itu terjamin. Karena data ini akan tersimpan di pusat data nasional,” imbuhnya.

Perlu diketahui, aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR adalah Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan aplikasi LAPOR!.

“Ya itu kan aplikasi salah satu instruksi dari pemerintah pusat oleh Kemenpan RB. Jadi aplikasi ini adalah aplikasi tunggal yang dijalankan secara nasional secara teritorial salah satunya adalah kota Tangsel,” ungkap TB Asep Nurdin.

Baca Juga : Honorer Pemerintah Digaji di bawah UMK, Begini Penjelasan Kadisnaker Tangsel

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meluncurkan aplikasi terbaru SP4N Lapor untuk memudahkan pelayanan masyarakat. Fungsi aplikasi itu hampir serupa dengan aplikasi Siaran Tangsel.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, aplikasi Siaran Tangsel akan tetap digunakan. Namun, sistem aplikasi terbaru SP4N Lapor lebih komplit.

“Aplikasi WBS dan Siaran Tangsel tetap di pakai hanya untuk sistemnya lebih komplit sekarang. Tetap digunakan dan tidak dihilangkan,” kata Benyamin Davnie usai melaunching portal satu data dan SP4N Lapor di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel. Senin (12/12/2022).

Kata Benyamin, kalau dari Siaran Tangsel itu sudah hadir dari beberapa tahun yang lalu waktu periode dengan ibu Airin. Karena sistem teknologi ini terus berkembang maka di perbaharui dan ini ada instruksi dari pusat, sehingga SP4N Lapor lebih terintegrasi.

Baca Juga : UMK Tangsel 2023 Naik 6,34%, Kadisnaker: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini