Beranda Eksekutif Damkar Tangsel Catat 220 Gedung dan Hotel Diperiksa System Proteksi Kebakaran, Ada...

Damkar Tangsel Catat 220 Gedung dan Hotel Diperiksa System Proteksi Kebakaran, Ada 20 Persen Belum Memenuhi Syarat

378
0
gedung dan hotel tangsel
Foto: Kepala Damkar Tangsel, Ahmad Dohiri.

siarnitas.id – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada 220 gedung dan hotel yang sudah di periksa system proteksi kebakaran, namun dari 220 gedung dan hotel tersebut sebanyak 20 persen yang belum memenuhi syarat.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Damkar Tangsel, Ahmad Dohiri usai rapat pimpinan di salah satu hotel di BSD, Serpong Tangsel.

Menurut Dohiri dengan sapaannya, pihaknya menemukan catatan khusus untuk gedung dan hotel yang belum memenuhi syarat system proteksi kebakaran.

“Secara keseluruhan dari aset pemeriksaan 220 (gedung dan hotel) itu sudah 80 persen memenuhi syarat, tapi kan di 20 persen itu kita akan dilakukan rekomendasi perbaikan dan itu sudah ada surat pernyataannya,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di lokasi, ditulis pada Selasa (24/12/2024).

Dirinya menjelaskan setiap memeriksa hotel ataupun gedung yang diperiksa, pihaknya juga merekomendasikan hasil pemeriksaan dan membuat surat pernyataan dari gedung ataupun hotel tersebut.

“Mereka (gedung dan hotel) untuk taat terhadap rekomendasi kita. Jadi menyatakan membuat surat pernyataan,” jelasnya.

Baca Juga: Tegas! Wakil Walikota Tangsel Bakal Tutup Hotel Yang Tidak Mau Dicek Alat Pemadam Kebakaran

Dengan adanya surat pernyataan tersebut, untuk memastikan agar gedung dan hotel untuk mematuhi dan harus siap untuk melakukan perbaikan atas rekomendasi dari Damkar Tangsel.

“Banyak contoh kasus tahun yang lalu, tidak menggunakan surat pernyataan itu ketika setelah kita selesai melakukan pemeriksaan, ya udah nggak ada tindak lanjut. Oleh karena itu, kita pagari dengan surat pernyataan mereka, agar siap melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi kita,” ungkapnya.

Damkar Tangsel melakukan pemeriksaan rutin system proteksi kebakaran tersebut, agar gedung dan hotel layak fungsi dan mempunyai system proteksi kebakaran yang baik.

“Kita hanya melihat apakah dari 220 gedung dan hotel itu memiliki sistem proteksi kebakaran yang baik dan juga layak fungsi, Nah itu yang kita lakukan,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini