Beranda Eksekutif Tegas! Wakil Walikota Tangsel Bakal Tutup Hotel Yang Tidak Mau Dicek Alat...

Tegas! Wakil Walikota Tangsel Bakal Tutup Hotel Yang Tidak Mau Dicek Alat Pemadam Kebakaran

348
0
hotel di tangsel
Foto: Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan

siarnitas.id – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menegaskan bakal melakukan penutupan apabila para hotel tidak mau dicek alat pemadam kebakaran oleh Damkar Tangsel.

Hal itu dikatakan usai rapat pimpinan bersama dengan Polres, BNN, BIN, Dandim TNI, BAIS, Kejari, BMKG, DPRD serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di salah satu hotel di wilayah BSD, Serpong pada Senin (23/12/2024).

Menurut Pilar, dicek alat pemadam kebakarannya, karena untuk mengantisipasi adanya kebakaran yang dapat menimbulkan korban jiwa, maka Pilar menekankan untuk para hotel untuk segera meminta cek alat pemadam oleh Damkar.

“Kan dari yang kejadian waktu itu kan kita lakukan tindakan cukup keras ya, kita panggil semua pemilik gedung untuk menyelesaikan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) supaya Kalau kebakaran ya jangan sampai tidak antisipasi,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di lokasi.

Pilar menjelaskan bahwa alat pemadam kebakaran yang ada di hotel yang harus secara berkala oleh Damkar, agar bisa mencegah terjadinya kebakaran dan dapat mengantisipasi hal tersebut.

“Damkar kita melakukan kegiatan rutin setiap tahun berapa kali, itu pengecekan rutin,” ungkap Pilar.

Dikatakan Pilar, apabila pemilik hotel yang berada di Tangsel tidak mau dilakukan pengecekan rutin oleh Damkar, maka pihaknya dengan bersedia bakal menutup hotel tersebut.

Baca Juga: Wakil Walikota Tangsel Sebut Bagi Hotel Ingin Rayakan Pesta Nataru Harus Ijin

“Hotel ataupun gedung komersil yang tidak mau dicek (alat pemadam kebakaran) ya kita lakukan teguran bahkan sampai penutupan karena itu membahayakan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menyebut bagi perhotelan yang ingin mengadakan pesta kembang api saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) harus mempunyai ijin khusus dari Polres Tangsel agar tidak menimbulkan kerawanan kebakaran.

Menurut Pilar, hal itu karena untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyakarat, sehingga dengan melibatkan Polres Tangsel bisa tertib dan terhindar dari kerawanan kebakaran saat Nataru.

“Harus izin supaya tidak terjadi kebakaran, kalau asal-asalan (pesta kembang api) enggak boleh gitu dan juga nanti kan melibatkan Polres juga,” katanya usai rapat pimpinan bersama Forkopimda di salah satu hotel di BSD, Serpong, pada Senin (23/12/2024).

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini