siarnitas.id – Aksi Vandalisme yang terjadi belakangan ini membuat Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie buka suara terkait aksi vandalisme tersebut, Jumat (27/5/2022).
Benyamin mengatakan untuk meminta kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga fasilitas publik.
“Seperti yang terjadi di halte bus trans anggrek di Pamulang Timur. Sudah kami bersihkan, tapi saat malamnya terjadi lagi. Fasilitas publik ini milik kita semua, jadi kita jaga sama-sama lah,” kata Benyamin saat dikomunikasi siarnitas.id. Jumat (27/5/2022).
Baca Juga : Aksi Vandalisme di Halte Pamulang, Dishub Sebut Ada Sanksi 2 Tahun Penjara
Dia meminta, masyarakat Tangerang Selatan untuk tak segan melaporkan jika menemukan aksi vandalisme di lingkungan fasilitas umum. Karena peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga fasilitas publik.
“Tolong laporkan pada kami, jika menemukan kasus vandalisme ataupun perusakan fasilitas publik lainnya. Kami akan cari dan tindak tegas para pelaku vandalisme di Tangerang Selatan.” tegas Benyamin
Untuk mencegah aksi ini terjadi lagi di lokasi lain, Benyamin mengatakan, akan dilakukan penambahan CCTV di beberapa titik fasilitas umum. Lalu, secara bertahap kita akan pasang CCTV di fasilitas publik lain,” ujar Benyamin
Namun, menurut Benyamin, efektivitas dari CCTV ini harus didukung juga dengan kepedulian masyarakat dan media massa di Kota Tangerang Selatan. Maka, Dia berharap, kolaborasi bersama dengan menjaga fasilitas publik demi mewujudkan Tangsel yang semakin unggul menuju kota lestari dapat terwujud
“Jangan beri ruang dan kebebasan kepada pelaku vandalisme, bersama kita jaga Tangerang Selatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu lintas Dishub Tangsel, Arif Afwan Taufani mengatakan, tak segan mengambil tindakan terhadap aksi vandalisme yang merugikan aset negara.
Ia menyebutkan, aksi tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda sebanyak Rp 50 juta sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
“Dan ini sudah jelas jadi kita ada cantolan terkait dengan sanksi hukum di undang-undang tersebut,” sebut Taufani sapaan akrabnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih atas peran masyarakat dan media massa yang meminimalisir aksi vandalisme tersebut.
Baca Juga : Coretan di Halte Pamulang Muncul Lagi, Giliran Dishub Tangsel Bersih-bersih
“Saya berharap tidak ada lagi yang merusak fasilitas umum, dari sisi manfaat akan mengurangi manfaat dari fasilitas umum tersebut, yang kedua akan menimbulkan kekumuhan dan jadi rusak,” pungkasnya. (bam)