Beranda Eksekutif Coretan di Halte Pamulang Muncul Lagi, Giliran Dishub Tangsel Bersih-bersih

Coretan di Halte Pamulang Muncul Lagi, Giliran Dishub Tangsel Bersih-bersih

705
0
Dishub Tangsel
Foto (siarnitas.id) Aksi vandalisme berupa coretan di halte angkutan umum yang berada di Jalan Dr. Setia Budi, Pamulang Timur, Kota Tangsel muncul lagi pada Jumat (27/5/2022) pagi

siarnitas.id – Aksi vandalisme berupa coretan di halte angkutan umum yang berada di Jalan Dr. Setia Budi, Pamulang Timur, Kota Tangsel muncul lagi pada Jumat (27/5/2022) pagi. Padahal, coretan itu telah dibersihkan Satpol PP pada malam harinya.

Aksi cepat pun akhirnya juga dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel dengan membersihkan coretan tersebut.

Kasie Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dishub Tangsel, Fiqa Permana menyayangkan aksi tak bertanggung jawab itu kembali terjadi. Padahal halte itu merupakan ruang publik untuk masyarakat yang mesti dirawat dan dipelihara bersama agar fungsinya dapat digunakan.

Baca Juga : Persoalan PJU di Tangsel, Kadishub: Seperti Benang Kusut

“Halte merupakan bagian dari fasilitas angkutan jalan dan keberadaannya harus kita pelihara bersama, karena dana untuk membangun halte ini dianggarkan dari APBD, harus kita pelihara sebagai warga Tangerang Selatan untuk manfaatnya di nikmati secara bersama,” ujar Fiqa saat ditemui di kantor Dishub Tangsel, Jumat (27/5/2022).

Disisi lain, Kepala Bidang Lalu lintas Dishub Tangsel, Arif Afwan Taufani mengatakan tak segan mengambil tindakan terhadap aksi vandalisme yang merugikan aset negara.

Ia menyebutkan, aksi tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda sebanyak Rp 50 juta sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

“Dan ini sudah jelas jadi kita ada cantolan terkait dengan sanksi hukum di undang-undang tersebut,” sebut Taufani sapaan akrabnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih atas peran masyarakat dan media massa yang meminimalisir aksi vandalisme tersebut.

Baca Juga : Bandel Parkir Liar di Pedestrian Jalan, Dishub Tangsel Bakal Gembok Kendaraan

“Saya berharap tidak ada lagi yang merusak fasilitas umum, dari sisi manfaat akan mengurangi manfaat dari fasilitas umum tersebut, yang kedua akan menimbulkan kekumuhan dan jadi rusak,” tandasnya. (bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini