siarnitas.id – Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menyoroti adanya pemberian vaksinasi dari rumah sakit (RS) swasta di Tangerang Selatan (Tangsel) yang memakai tarif atau biaya.
Hal itu dikatakan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) DPR RI Komisi IX ke Pemkot Tangsel di Aula Blandongan pada Kamis (19/9/2024).
Menurutnya, vaksin itu dibayarkan oleh APBN, kalau memang sudah dikeluarkan oleh APBN kemudian dibagikan ke daerah-daerah termasuk Tangsel, maka anggaran untuk pembelian vaksinnya sudah ditanggung oleh negara.
“Itu tidak boleh ber-payment tidak boleh pembayaran,” katanya saat diwawancarai oleh redaksi siarnitas.id di Aula Blandongan.
Maka dari itu, dirinya menghimbau kepada Pemkot Tangsel untuk memberikan pemantauan dan selalu memonitoring, agar tidak terjadi pembayaran pemberian vaksinasi ke masyarakat dari rumah sakit swasta.
“Kita berharap ada monitoring pemantauan yang dilakukan oleh pihak dinas atau pemerintah untuk memantau jangan sampai ada pembayaran yang berlebihan dari yang semestinya,” jelasnya.
“Masyarakat tidak terbebani sedikitpun pelaksanaan program vaksinasi imunisasi ini jadi semua orang harus mendapatkan pelayanan imunisasi tanpa harus dibebankan biaya,” tambahnya.
Dikatakannya, kalaupun ada biaya, itu pilihan masyarakat nya, kalau masyarakat pergi ke rumah sakit swasta itu pilihannya berbayar. Tetapi kalau ke rumah sakit pemerintah itu semua gratis.
Baca Juga : Dinkes Tangsel Wajibkan Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta Berikan Vaksinasi dan Imunisasi
“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memprioritaskan memakai fasilitas pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar membantah adanya pembayaran biaya pemberian vaksinasi di RS Swasta.
Dirinya mengatakan, bahwa pembayaran di RS swasta hanya untuk jasa perawat yang membantu untuk pemberian vaksinasi kepada pasiennya.
“Kalau di RS swasta bayarannya lebih ke jasa nya, jadi masuk di bayaran jasa,” katanya.
Allin menegaskan bahwa vaksin yang diberikan oleh Dinkes Tangsel untuk RS swasta tidak ada bayaran ke masyarakat.
“Kami pastikan bahwa vaksin yang diberikan dari kami ini tidak dihitung sebagai cost untuk pembayaran harga yang diberikan kepada masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan kepada Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta untuk berpartisipasi dalam mendukung vaksinasi dan imunisasi dasar lengkap.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinkes Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik DPR RI Komisi IX ke Pemkot Tangsel bertempat di Aula Blandongan, pada Kamis (19/9/2024).
Dirinya mengatakan, rumah sakit pemerintah dan swasta untuk selalu mendukung program pemerintah khususnya untuk vaksinasi dan imunisasi.
“Jadi kami wajibkan seluruh rumah sakit di Tangsel baik RS Pemda ataupun swasta untuk berpartisipasi mendukung program pemerintah khususnya adalah untuk vaksinasi imunisasi dasar lengkap ini,” katanya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News