Beranda Tangerang Selatan Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Geruduk DPRD Tangsel

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Geruduk DPRD Tangsel

383
0

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aktivis Cipayung-Plus Tangerang Selatan (Tangsel) menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, Kamis (08/10/2020).

Kedatangan mereka menuntut pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan dan tidak memihak kepada rakyat.

Para masa unjuk rasa sempat terjadi dorong-dorongan dengan para aparat Kepolisian dan Satpol PP Kota Tangsel saat mahasiswa hendak mendobrak pintu gerbang untuk masuk kedalam area Gedung DPRD Tangsel.

“Kami meminta Ketua DPRD Tangsel turun dan orasi diatas mobil ini, kalau bukan Ketua kami tidak mau,” ungkap Zein, orator aksi.

Setelah sekiranya satu jam melakukan orasi akhirnya Ketua DPRD Tangsel H. Abdul Rasyid turun menyambut baik untuk merespon aspirasi dan melakukan orasi bahwa DPRD Tangsel akan mengakomodir aspirasi teman-teman mahasiswa dengan catatan perwakilan dari mahasiswa hanya 10 orang.

“Saya ucapkan terima kepada teman-teman, kami siap menerima subtansi aspirasi kalian nanti sesudah ini kita diskusi, perwakilan 10 orang,” ujar Abdul Rasyid. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini