Beranda Eksekutif Tiga Lurah Tolak Pembangunan Tower Monopol di Makam Pamahan Tangsel

Tiga Lurah Tolak Pembangunan Tower Monopol di Makam Pamahan Tangsel

756
0
Tower Monopol Makam Pamahan
Foto: Pembangunan Tower Monopol di Makam Pamahan Tangsel Ilegal

siarnitas.id – Pembangunan menara tower monopol di makam Pamahan, Rawa Mekar Jaya Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat penolakan dari tiga Kelurahan.

Dari tiga Kelurahan tersebut diantaranya, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kelurahan Rawa Buntu dan Kelurahan Ciater.

Mereka menolak adanya pembangunan tersebut lantaran belum adanya surat keterangan dari pihak RT dan RW setempat.

Lurah Rawa Mekar Jaya, Rahmat Kurnia mengatakan, dirinya sudah melakukan pertemuan pada Senin, 27 Mei 2024 dengan pengurus makam dan Lurah Rawa Buntu dan Lurah Ciater.

Dirinya menyebut bahwa pada saat melakukan pertemuan, menara tower monopol tersebut sudah berdiri dan sudah tersegel dari Satpol PP Tangsel.

“Pada saat pertemuan dengan warga, menara tower monopol itu sudah terbangun,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di kantornya pada Rabu (29/5/2024) kemarin.

Dirinya menegaskan, bahwa tidak setuju adanya pembangunan tower monopol diatas makam tersebut.

Baca Juga : Warga Protes Pembangunan Tower di TPBU Makam Pamahan Rawa Mekar Jaya Diduga Ilegal

“Pastinya tidak menyetujui, gimana mau menyetujui warganya aja tidak setuju. Udah di bangun kita belum tanda tangan,” imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan Lurah Rawa Buntu, Wawan mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya pembangunan tower monopol tersebut.

“Lurah pun tidak tahu. Kita itu hanya mewadahi, tidak boleh mengeluarkan surat dalam bentuk apapun kecuali keterangan dan itu pun berdasarkan RT RW, salah satu saja tidak tanda tangan kita kembalikan berkasnya,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di kantornya, pada Rabu (29/5/2024) kemarin.

“Kalau saya tidak menyetujui (pembangunan tower monopol),” imbuhnya.

Sementara itu, hal senada juga dikatakan oleh Lurah Ciater Rohidi mengatakan, dirinya juga tidak menyetujui pembangunan tower monopol tersebut.

“Saya ora setuju, saya tidak setuju apa lagi kan TPBU makam kan ada Perwal nya,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di kantornya, pada Kamis (30/5/2024).

“Ya intinya saya tidak setuju dengan pembangunan tower tersebut, kalau mau dibongkar ya bongkar aja,” sambungnya.

Baca Juga : Bandel! Sudah Disegel Pol PP, Pembangunan Tower di TPBU Makam Pamahan Rawa Mekar Berlanjut

Untuk itu, dirinya sangat kesal adanya pembangunan tower monopol tersebut tanpa adanya surat ijin ke pihak Kelurahan.

“Jangan kan saya, pengurus makam sendiri ajah gak ada yang tau, orang hari kamis itu barang-barang ada di wilayah Rawa Buntu dengan pondasi tiba-tiba jumat pagi sudah berdiri di Mekar Jaya jadi malam kaya Sangkuriang,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini