Beranda Eksekutif Satpol PP Tangsel Lakukan Sidang Tipiring Puluhan PKL Liar

Satpol PP Tangsel Lakukan Sidang Tipiring Puluhan PKL Liar

126
0
Sidang tipiring
Foto: Satpol PP Tangsel sedang melakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Tangerang.

siarnitas.id – Sebanyak puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan lakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan (Kabid Gakumda), Muksin mengatakan pihaknya telah menertibkan 12 PKL liar.

Sehingga, puluhan para PKL itu melakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tangerang pada Kamis (29/2/2024) kemarin,

Para PKL itu sidangkan lantaran telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 8 Tahun 2014.

“Jumlah yang disidangkan. Minggu ini sejumlah 12 orang pelanggar,” kata Muksin kepada wartawan, ditulis pada Jumat (1/3/2024).

Baca Juga : Dinkes Tangsel Paparkan Program Kerja Strategis di Forum Gabungan OPD

Dirinya menuturkan, penertiban terhadap PKL dan Tipiring ini sesuai dengan Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 8/2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Maka dari itu, penertiban dan sidang tipiring itu guna Kota Tangsel menjadi Kota yang aman, nyaman, tertib dan indah.

“Hal ini dilakukan Agar Kota Tangerang Selatan menjadi lingkungan yang aman, tertib, sehat, bersih dan indah,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini