Beranda Ragam Bandel! Sudah Disegel Pol PP, Pembangunan Tower di TPBU Makam Pamahan Rawa...

Bandel! Sudah Disegel Pol PP, Pembangunan Tower di TPBU Makam Pamahan Rawa Mekar Berlanjut

670
0
Pembangunan tower di rawa mekar jaya
Foto: Pembangunan Tower di TPBU Makam Pamahan Rawa Mekar Jaya.

siarnitas.id – Pembangunan Tower diatas lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) makam Pamahan, Rawa Mekar Jaya, Serpong Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga ilegal masih berlanjut, walaupun sudah di segel oleh Satpol PP.

Pembangunan tower tersebut mendapat protes dari warga lantaran membangun di atas lahan makam dan belum berijin atas dibangunnya tower tersebut.

Pengurus TPBU Makam Pamahan, Ustad Mujahidin mengatakan warga memprotes keras pembangunan tower tersebut.

Pembangunan tower yang sudah disegel tersebut, lanjut Mujahidin, masih tetap dilaksanakan. Maka dari itu warga memprotes keras.

“Permasalahan disini tidak ada ijin dan sudah di segel tapi pengerjaan masih dilaksanakan,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di lokasi pada Selasa (28/5/2024).

Dirinya menjelaskan bahwa warga tidak ada yang sepakat adanya pembangunan tower tersebut. Hal itu karena lahan tersebut diperuntukkan hanya untuk makam.

“Keinginan masyarakat itu gamau ada tower disini, karena ini bukan peruntukan. Ini peruntukan makam. Bahkan yang dijadikan tiang tower itu makam tua, makam orang dulu,” jelasnya.

Baca Juga : Warga Protes Pembangunan Tower di TPBU Makam Pamahan Rawa Mekar Jaya Diduga Ilegal

Menurutnya, dengan berdirinya pembangunan tower tersebut berdiri diatas makam tua atau makam sesepuh.

“Tiang tower ini berdiri diatas makam,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga dari tiga kelurahan Rawa Mekar Jaya, Rawa Buntu dan Ciater memprotes keras adanya pembangunan tower di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Makam Pamahan, Rawa Mekar Jaya, Serpong Tangerang Selatan (Tangsel) diduga ilegal.

Dari pantauan redaksi siarnitas.id di lokasi pada Selasa, 28 Mei 2024 pembangunan tower dengan setinggi 30 meter sudah terbangun dan sudah ada stiker penyegelan dari Satpol PP Tangsel.

Namun, pembangunan tower tersebut masih berjalan, walaupun sudah ada stiker penyegelan dari Satpol PP Tangsel. Maka warga protes keras adanya pembangunan tower di lahan makam tersebut.

Pengurus TPBU Makam Pamahan, Ustad Mujahidin menerangkan, pihaknya sangat menolak adanya tower yang didirikan untuk komersil di lahan TPBU yang dikhususkan untuk warga.

Mujahidin mengatakan, pihaknya tidak mengetahui atas dasar apa tower tersebut bisa dibangun, sementara pihaknya dari kewilayahan tidak mengizinkan bangunan tersebut.

“Kita masyarakat tak tau kejelasannya dasarnya apa, sampai ada tower disini, izin nya darimana, ternyata setelah ditelusuri belum ada izin,” ujarnya di lokasi, Selasa (28/5/2024).

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini