siarnitas.id – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat bersukacita mengenai kabar baik mengenai Tunjangan Hari Raya (THR), karena THR PNS akan segera dibayarkan secara penuh, yakni 100 persen.
Hal ini telah sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa THR PNS tahun ini akan dicairkan sepenuhnya sesuai dengan perintah dari Presiden Jokowi.
“Telah ditetapkan oleh presiden, bahwa THR akan dibayarkan penuh 100 persen,” katanya pada hari Kamis, (7/3/2024).
Menurutnya, Kementerian Keuangan terus melakukan proses pencairan THR PNS, dan rencananya seluruhnya akan cair paling lambat 10 hari sebelum Idul Fitri.
“Prosesnya sedang berjalan, sedang kita selesaikan. Dan paling lambat 10 hari sebelum hari raya, THR akan cair,” paparnya.
Baca Juga : Bulan Ramadan, Pemkot Tangsel Larang 10 Jenis Usaha Pariwisata Beroperasi
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa setelah menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, beberapa waktu lalu, seluruhnya akan segera diproses untuk dibayarkan penuh.
Oleh karena itu, pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, serta TNI/Polri.
Sebelumnya, pada tahun 2023, komponen THR terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News