Beranda Yudikatif Raup Untung Rp200 Juta, Penipuan Berkedok Penjualan Tiket Konser Coldplay Ternyata Suami...

Raup Untung Rp200 Juta, Penipuan Berkedok Penjualan Tiket Konser Coldplay Ternyata Suami Istri

204
0
Tiket konser Coldplay
Foto: Konferensi Pers Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

siarnitas.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menyebut pelaku penipuan berkedok penjualan tiket konser Coldplay ternyata suami istri dengan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Keduanya berinisial ABF (22, laki-laki) dan W (24, wanita). Ditkrimsus berhasil melacak tabungan pelaku dan didapati senilai Rp257 juta.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Berkedok Penjualan Tiket Konser Coldplay

“Kami mentracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp257 juta. Itu untuk hasil penyidikan sementara,” katanya kepada awak media, Senin (22/5/2023).

Menurutnya, keduanya berhasil meraup untung hingga lebih dari Rp200 juta dan puluhan orang yang menjadi korban penipuan tersebut.

Dirinya mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat sebanyak 60 laporan yang masuk.

Aksi penipuan tersebut, pelaku menggunakan akun Twitter @findtrove_id. Pelaku meminta korban untuk mentransfer terlebih dahulu sebesar Rp50 ribu.

Lalu, setelah korban mentransfer sebesar Rp50 ribu, para korban dikumpulkan dalam satu grup WhatsApp. Selanjutnya, mereka diminta secepatnya mentransfer kembali uang pembelian tiket.

Pelaku pun menakuti-nakuti korban, apabila dalam satu jam korban tidak mentransfer maka uang Rp50 ribu tersebut akan hangus.

“Setelah membuka penjualan tiket, korban diharuskan transfer book slot Rp50 ribu pertiket. Misalnya saya mau beli tiket, saya diwajibkan menyetor Rp50 ribu,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) berhasil mengungkap penipuan berkedok penjualan tiket konser Coldplay.

Baca Juga : Kapolda Metro Jaya Cetuskan Pembentukan Polisi RW

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya melalui Subdit Siber telah mengungkap tindak pidana penipuan berkedok penjualan tiket.

“Rekan-rekan sekalian apa tadi yang bisa disampaikan oleh Bapak Kabid Humas dalam Pembukaan bahwa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yaitu lebih khususnya Subdit Siber telah mengungkap tindak pidana di bidang ITE,” katanya kepada awak media, Senin (22/5/2023).

Dirinya menambahkan, pelaku menyasar korban yang ingin membeli tiket konser Coldplay.

“Yaitu terjadinya penipuan oleh pelaku yang mana objeknya adalah masyarakat yang ingin membeli tiket konser Coldplay,” tambahnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini