siarnitas.id – Modus memberikan uang jajan Rp3 ribu digunakan pria berinisial M (31) untuk mendekati seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di wilayah Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Perbuatan tersebut akhirnya terbongkar setelah warga melihat korban bersama M yang tidak mereka kenal.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/8/2026). Saat itu, seorang tetangga korban melihat korban bersama seorang pria yang tidak dikenal warga sekitar.
Kondisi tersebut membuat warga curiga. Mereka kemudian melaporkan temuan itu kepada orang tua korban dan perangkat lingkungan setempat.
“Warga setempat yang tidak mengenal M kemudian curiga. Hal itu pun dilaporkan ke orang tua anak dan perangkat lingkungan setempat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada, Senin (31/8/2026).
Mendapat laporan tersebut, orang tua korban bersama sejumlah warga langsung mencari keberadaan anak tersebut. Pencarian akhirnya mengarah ke salah satu masjid di sekitar lokasi.
Di tempat itu, korban kemudian mengungkapkan apa yang dialaminya. Sementara M ditemukan warga tidak jauh dari masjid dan langsung diamankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Korban kemudian menceritakan hal yang dialaminya. Sementara tersangka M juga berhasil diamankan warga tidak jauh dari masjid. Warga kemudian membawa tersangka ke salah satu pos ronda,” katanya.
Polisi yang menerima laporan kemudian datang ke lokasi dan mengamankan M. Dalam pemeriksaan awal, M mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban.
Polisi menyebut M menggunakan uang jajan sebagai modus untuk mendekati korban.
“Modus yang digunakan tersangka adalah memberikan uang untuk jajan sebesar Rp 3 ribu,” kata Indra Waspada.
M kini telah ditahan di Mapolresta Tangerang. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencabulan terhadap anak tersebut.
Indra juga mengingatkan orang tua dan masyarakat untuk tidak lengah dalam mengawasi anak, terutama ketika berada di lingkungan sekitar.
Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan orang atau situasi yang mencurigakan demi mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

