Beranda Ragam PT Fresh Beton Indonesia Diduga Lawan Aturan, Sudah Disegel Masih Beroperasi

PT Fresh Beton Indonesia Diduga Lawan Aturan, Sudah Disegel Masih Beroperasi

507
0
PT Fresh Beton Indonesia
Foto: Pabrik PT Fresh Beton Indonesia yang berada di Ciater diduga masih beroperasi walaupun sudah disegel.

siarnitas.id – Pabrik PT Fresh Beton Indonesia yang beralamat di Jalan Otong Enjos, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga melawan aturan.

Hal itu karena pabrik tersebut sudah disegel oleh Satpol PP Tangsel tidak adanya ijin operasional pabrik dilokasi tersebut, namun pabrik tersebut masih beroperasi.

Dari pantauan tim redaksi siarnitas.id yang mendatangi lokasi pabrik pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dari pantauan tersebut terlihat ada seorang security yang sedang menjaga pintu gerbang pabrik tersebut.

Lalu, di pintu gerbang terlihat ada segel berwarna kuning yang bertuliskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel, namun tulisan resmi penyegelan dari Satpol PP disengaja ditutupi oleh banner K3.

Terlihat juga ada beberapa kendaraan alat berat di dalam pabrik tersebut yang berjumlah ada empat dan juga terlihat motor para karyawan pabrik tersebut.

Pada saat tim redaksi meminta konfirmasi ke security yang berinisial M mengatakan, pabrik tersebut masih beroperasi masuk keluar kendaraan berat.

“Masih (beroperasi) kalau lagi ada mah keluar dua biji (kendaraan),” katanya.

Namun, tim redaksi tidak diperbolehkan masuk ke dalam pabrik, hal itu karena security mendapat instruksi dari pimpinan nya

“Nggak usah (masuk ke dalam) pak, saya di ijinin gausah, patokannya di jalan. Kalau mau masuk kan saya laporin dulu,” imbuhnya.

Sementara, tim redaksi siarnitas.id mengkonfirmasi ke pihak manager PT Fresh Beton Indonesia yang bernama Anton pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Dirinya mengelak, bahwa pabrik tersebut tidak beroperasi dan pihaknya masih mengurusi perijinan operasional pabrik tersebut.

“Kita masih berproses ke perijinan, nggak ada kegiatan apa-apa,” katanya melalui telepon WhatsApp.

“Nggak ada (beroperasi) kita ini paling itu, kalaupun itu ada unit disana, kan harus di panasi dan sebagainya, kalau tidak beku semua material,” sambungnya.

Namun, saat ditanyakan ada karyawan yang masuk kerja dipabrik tersebut, dirinya mengatakan ada karyawan yang masuk kerja.

“Karyawan masuk, kalau nggak masuk ga dibayar semuanya. Yang masuk bukan untuk cleaning, kan harus di cleaning,” tuturnya.

Dirinya mengklaim, pihaknya tidak berani untuk hal yang aneh-aneh karena masih ada penyegelan dari Satpol PP Tangsel.

“Masih (disegel), kita nggak berani untuk aneh-aneh. Kan dari satpol PP juga mengawasi terus,” tutupnya.

Sementara itu, tim redaksi siarnitas.id mengkonfirmasi kepada Staf Penegak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Tangsel, Yogi Ayudia pada Rabu, 30 November 2024.

Pihaknya menyegel pabrik PT Fresh Beton Indonesia lantaran adanya laporan dari masyarakat yang diduga telah melanggar aturan Perda.

“Atas adanya laporan terkait bachingplan daerah Ciater, kita melakukan tindakan terkait dugaan pelanggaran Perda dengan memanggil melalui surat pemanggilan keterangan,” katanya.

Namun, pada saat pemanggilan pihak pabrik tidak bisa membuktikan administrasi perijinan operasional pabrik tersebut.

“Pada saat pemanggilan dan pemilik/penanggung jawab tidak bisa membuktikan perizinannya, kita melakukan penyegelan terkait pelanggaran Perda bangunan yang disebut sekarang PBG pada 15 Oktober 2024,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Satpol PP kembali menyegel pabrik tersebut lantaran pabrik tersebut masih melakukan aktivitas, yang semestinya tidak boleh beroperasi.

“Kami melakukan monitoring ke lokasi untuk pengecekan segel kami terpasang atau tidak, dan line PPNS kami menemukan ada pergerakan segel kami ditutup dan line PPNS kami tercopot separuh gerbang yang kami line PPNS,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya dengan tegas menyegel dan menutup aktivitas pabrik tersebut hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Kami langsung melakukan monitoring dan dengan tegas membuka kembali tutup yang menutup segel kami, dan line PPNS kami pasang kembali dan kami tegas untuk sampai waktu yang tidak ditentukan, tidak boleh ada kegiatan apapun sampai izinnya terbit,” jelasnya.

“Kami melakukan monitoring segel dilaksanakan hari ini tanggal 30 Oktober 2024,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini