Tangerang Selatan, siarnitas.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi ketidaksepakatan usulan kenaikan UMK 2024 dari Serikat Pekerja dan Buruh Tangsel.
Ketidaksepakatan itu lantaran pihak APINDO memakai rumus formula yang mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
Baca Juga : UMK 2024, Serikat Pekerja dan Buruh Kota Tangsel Tidak Sepakat Usulan APINDO
“Sebetulnya kita ikuti aturan pemerintah, jadi barusan sudah dibuatkan formulasi sesuai dengan PP, dengan unsur Alpha,” kata perwakilan APINDO Tangsel, Henry Suhardja usai rapat Pleno pembahasan UMK 2024 Kota Tangsel di Dinas Ketenagakerjaan pada Selasa (21/11/2023).
“Kalau naik sih harusnya naik, tinggal masalah persentase, Kalau presentase itu kan kita itu ngikutin inflasi dan ekonomi,” tambahnya.
Menurutnya, kalau punya penetapan upah daerah lebih rendah dari yang lalu, itu sama saja mengabaikan inflasi.
“Ini kan tidak mungkin, kita harus positif kebutuhan meningkat ya pasti ada peningkatan, dari di sisi lain kita menunggu penetapan UMP dari Provinsi,” jelas Henry.
Saat ini, pihak apindo sedang merencanakan membuat simulasi dengan peraturan pemerintah, sehingga pihaknya menyesuaikan dengan inflasi.
“Kita saat ini membuat simulasi sesuai dengan peraturan yang ada, dengan unsur alpha yang disesuaikan dengan Inflasi, dan pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Serikat Pekerja dan Buruh Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak menyepakati atas usulan perhitungan formula dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tangsel.
Hal itu diungkapkan usai rapat Pleno pembahasan Upah Minimun Kota (UMK) Kota Tangsel untuk tahun 2024 di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel pada Selasa (21/11/2023).
Baca Juga : RSU Kota Tangsel Layani Kejiwaan Bagi Caleg Yang Stres
Serikat Pekerja dan Buruh tidak menyepakati lantaran pihak APINDO Tangsel masih menggunakan formula sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
Perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh, Vanny Sompie mengatakan, pihaknya tidak menyepakati usulan perhitungan dari APINDO.
“Kami belum menyepakati juga apa yang menjadi usulan dari pihak APINDO,” kata Vanny saat membacakan hasil rapat kepada para Serikat Pekerja dan Buruh di lokasi.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News