siarnitas.id – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyarankan kepada pemilik bangunan gedung hotel dan apartemen untuk segera membuat Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Hal itu dikatakan usai penandatanganan komitmen bersama tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Aula Anggrek, Pemkot Tangsel pada Jumat (19/7/2024).
Benyamin mengatakan, dengan adanya SLF, supaya bangunan gedung hotel dan apartemen menjadi aman, sehingga dirinya berkaca jangan sampai kejadian di Hotel Nite and Day Alam Sutera, Serpong.
“Saya sarankan kepada mereka, kita minta ke mereka untuk membuat SLF, supaya aman gedungnya,” katanya kepada redaksi siarnitas.id.
Menurut Benyamin, adanya SLF ini sebagai pedoman untuk keamanan dan kenyamanan bagi tamu di bangunan gedung hotel dan apartemen.
“Jadi saya berharap nanti dengan kejadian kebakaran (Hotel Nite and Day) kemarin dan seterusnya, SLF ini menjadi pedoman,” jelasnya.
Baca Juga : Bangunan Gedung Hotel di Tangsel Tidak Sesuai Ijinnya, Pilar Saga: Harus Ditutup
Menurut Benyamin, SLF itu mengikuti setelah adanya PBG, kemudian ditindaklanjuti dengan SLF. “Jadi banyak yang kemudian mereka (pemilik gedung) tidak menyusun SLF nya, tidak mau mengusulkan SLF nya,” ujarnya.
Atas dasar itu, dirinya mengklaim bahwa pemilik gedung sudah banyak yang telah membuat SLF.
“Tapi banyak juga yang bikin kok,” tutupnya.
Perlu diketahui, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel telah mengirim surat edaran percepatan pengajuan permohonan SLF bangunan gedung.
Dalam isi surat tersebut poin 3, kami himbau kepada seluruh pemilik Bangunan Gedung yang sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB)/persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sudah terbangun untuk melakukan percepatan pengajuan permohonan sertifikat laik fungsi (SLF).
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News