siarnitas.id – Pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000 pada pekan depan. Bantuan ini disalurkan sebagai konsekuensi penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan segera dilakukan pemerintah.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan BSU ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga : Pimpinan Cabang Bank Banten Jadi Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja
“Ibu Menteri Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya, sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran,” ujar Sri Mulyani, Senin (29/8).
Ia mengungkapkan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 9,6 juta. Kemungkinan besar pemerintah masih akan menetapkan petunjuk teknis yang sama dengan BSU sebelumnya.
Berikut ini cara mengecek status penerima BSU.
1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
– NIK
– Nama lengkap
– Tanggal lahir
4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha “i’m not a robot’ kemudian klik lanjutkan
5. Akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.
Kemudian, untuk benar-benar memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU.
Berikut cara cek kriteria di bawah ini.
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Resmi! NIK KTP Terintegrasi Dengan NPWP
4. Pekerja yang akan mendapat BLT subsidi gaji adalah mereka yang bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.
5. Memiliki rekening bank yang aktif.
Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News
(bam)