Beranda Eksekutif Hore! THR 2023 PNS Cair H-10 Idul Fitri

Hore! THR 2023 PNS Cair H-10 Idul Fitri

156
0
Thr 2023
Ilustrasi uang

siarnitas.id – Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI/Polri dan pensiunan cair mulai H-10 Idul Fitri. Hal itu dikatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

THR itu diberikan H-10 Idul Fitri lantaran sebagai bentuk apresiasi para abdi negara yang telah bekerja semaksimal mungkin untuk pemerintah.

Baca Juga : Pemerintah Imbau Pengusaha Berikan THR Sebelum 19 April 2023

“Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023).

Sri Mulyani mengatakan, THR PNS ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri sekitar 1,8 juta pegawai. Lalu aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 2,9 juta orang.

“Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti THR-nya hangus tetapi dapat dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri,” ujar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, komponen THR 2023 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. THR tahun ini juga ditambahkan 50% tunjangan kinerja per bulan.

“THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat dan 50% tunjangan kinerja juga diberikan bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Baca Juga : Amalan Yang Dianjurkan Nabi Saat Idul Fitri, No. 3 Sering Diabaikan

Selain itu, pemerintah juga mengatur pemberian gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan mulai Juni 2023. Besaran komponen dan kelompok aparatur penerima sama dengan THR 2023.

“Mengenai pembayaran gaji ke-13 untuk membantu keluarga-keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu membantu untuk belanja pendidikan untuk putra-putri keluarga ASN. Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana komponennya sama dengan THR tahun ini,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini