Beranda Eksekutif Pegawai Honorer Tidak Dapat THR Lebaran 2023

Pegawai Honorer Tidak Dapat THR Lebaran 2023

147
0
Pegawai Honorer
Ilustrasi para pegawai Honorer

siarnitas.id – Pegawai Honorer sudah dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2023.

Hal ini telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Keuangan dalam konferensi pers THR dan Gaji 13, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga : Hore! THR 2023 PNS Cair H-10 Idul Fitri

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan pegawai honorer tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2023.

Azwar mengatakan bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga : Menaker Larang Pembayaran THR 2023 Dicicil

“Kalau honorer nggak, jadi ini yang diatur oleh kita inikan yang PPPK,” tegas Azwar kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Namun, lanjut Azwar, bahwa profesi PPPK guru akan mendapatkan tunjangan sebesar 50%. Kebijakan ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga : Pemerintah Imbau Pengusaha Berikan THR Sebelum 19 April 2023

“Jadi menurut saya ini kabar baik bagi guru yang selama ini PPPK yang dibayar APBN dan APBD tapi belum dapat tukin, dia dapat tunjangan profesi guru 50%,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini