Beranda Tangerang Selatan Pandemi Covid-19, Airin Paripurna LKPj 2019 melalui Video Teleconference.

Pandemi Covid-19, Airin Paripurna LKPj 2019 melalui Video Teleconference.

354
0

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi enggan bertemu langsung dengan anggota DPRD Tangsel saat sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 diruang rapat paripurna DPRD, Kamis (2/7/2020).

Dalam sidang paripurna tersebut Walikota Tangsel Airin malah melakukan Video Telecoference saat sidang paripurna LKPJ. Padahal di daerah lain saat pandemi Corona Walikota dan Bupati hadir saat sidang paripurna LKPJ.

“Iya kan lagi pandemi Corona jadi paripurna LKPJ melalui Video Telecoference,”kata sumber di DPRD.

Airin dalam pemaparan saat Video Teleconference menyampaikan bahwa tahun ini Pemkot Tangsel berhasil meraih WTP ke 8 kalinya.

“Pencapaian ini tidak lepas dari upaya kita semua untuk selalu memperbaiki kinerja khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Airin mengatakan, Laporan Pertanggungjawaban APBD tersebut wajib disampaikan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD.

Beberapa poin yang tecatat dan dibacakan dalam paripurna tersebut, yaitu Laporan Realisasi Anggaran yang telah disesuaikan dengan standar akuntansi pemerintah, yaitu BPK RI.

“Hari ini laporan keuangan dalam bentuk Raperda pertanggungjawaban, dimana ini semua hasil dari audit BPK RI akan kami sampaikan ke DPRD Tangsel,” ujarnya.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Pemaparan ini didasarkan pada format sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan sebagaimana yang diaudit oleh BPK-RI. Pendapatan daerah LRA dianggarkan sebesar Rp3.462.106.953.046. Dapat direalisasikan sebesar Rp3.444.240.657.335,00

Komponen pendapatan daerah tersebut berasal dari pertama, Pendapatan Asli Daerah yang dianggarkan sebesar Rp1.686.708.001.000,00. Terealisasi sebesar Rp1.817.505.710.180,00. Kedua, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1.686.881.852.046,00, dapat direalisasikan sebesar Rp1.535.640.267.155,00 yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.

Airin juga melaporkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3.901.975.215.588,35 dapat terserap sebesar Rp3.634.758.648.773,00. Realisasi belanja daerah yang berasal dari pengeluaran untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja daerah digunakan untuk membiayai 38 program kegiatan perangkat daerah.

Rinciannya, pada tahun anggaran 2019 belanja operasi dianggarkan sebesar Rp2.607.212.592.846,22, dapat terserap Rp2.426.346.092.741,00. Kemudian, Belanja modal dianggarkan sebesar Rp1.292.281.582.312,00, dapat terserap sebesar Rp1.206.419.178.583,00.

Ketiga, belanja tidak terduga dianggarkan Rp541.003.630,13, dapat terserap sebesar Rp132.092.449,00. Belanja transfer, yang dianggarkan sebagai belanja bantuan kepada partai politik sebesar Rp1.940.036.800.00, dapat direalisasikan sebesar Rp1.861.285.000,00.

Proyeksi deficit pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp439.868.262.542,35, terealisasi sebagai defisit sebesar Rp190.517.991.438,00. Defisit tersebut ditambah dengan pembiayaan netto berupa penerimaan pembiayaan yang berasal dari penggunaan SILPA sebesar Rp461.868.262.542,35 dikurangi relalisasi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal Pemkot Tangsel kepada PT.Pembangunan Investasi Tangerang Selatan sebesar Rp.22.000.000.000,00 sehingga menghasilkan Silpa sebesar Rp.249.350.271.104,35

“Dari nilai SILPA itu selanjutnya akan menjadi nilai Saldo di anggaran 2019 pada laporan perubahan saldo anggaran lebih,” ujarnya.

Selanjutnya, Airin menyampaikan informasi keuangan yang disajikan dalam laporan operasional (LO) tahun anggaran 2019 menghasilkan surplus sebesar Rp636.809.799.864,71. Jumlah tersebut diperoleh dari pendapatan daerah LO tahun anggaran 2019 sebesar Rp.3.640.958.288.631,87, dikurangin beban daerah sebesar Rp2.926.100.035.320,39 dan dikurangi defisit kegiatan Non operasional sebesar Rp.78.048.453.446,77

Kemudian Pendapatan Asli Daerah-LO sebesar Rp1.938.882.036.261,67. Pendapatan Transfer-LO sebesar Rp1.539.869.776.458,00. Lain lain Pendapatan Daerah yang sah -LO sebesar Rp162.206.475.912,20. Selanjutanya, Beban Operasi sebesar Rp2.924.238.750.320,39. Beban Transfer sebesar Rp1.861.285.000,00.

Airin juga menuturkan, untuk posisi keuangan Pemkot Tangerang Selatan Per 31 Desember 2018 yang terdiri dari Aset Senilai Rp.21.036.338.664.456,05 Kewajiban senilai Rp16.115.352.616,34. Ekuitas yang merupakan selisih antara aset dan kewajian pemkot tangsel Per 31 Desember 2019 sebesar Rp21.020.223.311.839,68

“Hasil Laporan Audit BPK terhadap keuangan Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2018, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(ded/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini