TANGSEL – Pelaksanan Upacara 17 Agustus 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menerapkan protokol kesehatan. Penerapan itu mengingat masih berlangsungnya masa Pandemi Covid-19.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, teknis pelaksanaan protokol diantaranya, upacara yang biasa terdiri dari belasan Paskibra namun kali ini berbeda.
“Yaitu pengibar bendera saja,” ujar Airin saat dimintai keterangan mengenai pelaksanaan perayaan HUT ke-75 RI.
KLIK JUGA! Pandemi Covid-19, Tangsel Terapkan Protokol Kesehatan Upacara 17 Agustus
Selain itu, peserta upacara nantinya diikuti melalui aplikasi berbasis online baik di tingkat OPD hingga Kelurahan. Hal ini dilakukan untuk menghindari keramaian publik.
”Kalau tahun ini, OPD seperti kecamatan hanya mengikuti upacara menggunakan aplikasi zoom, yang tersambung dengan prosesi pengibaran bendera di Pemkot Tangerang Selatan,” lanjut Airin.
Ia berharap, perayaan HUT ke-75 RI kali ini tidak memudarkan semangat kemerdekaan di masyarakat. Selain itu, dengan pelaksanaan sistem ini dapat memutus mata rantai Covid-19.
”Semoga dengan menggunakan sistem ini, kita tetap bisa merayakan Hari Kemerdekaan dan juga berupaya memutus mata rantai Penularan Covid-19,” ujarnya. (Red)