siarnitas.id – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, meminta bagi pelaku pencabulan anak untuk dihukum Kebiri.
Hal itu dikatakan usai konferensi pers bersama Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengungkapan kasus pencabulan anak di Kota Tangerang Selatan.
Dirinya mengatakan, bagi pelaku pencabulan anak harus dihukum Kebiri, karena sesuai dengan peraturan Perundang-undangan Nomor 17 Tahun 2016.
“Ya karena sudah aturan perundangan, dijalankan,” katanya kepada redaksi siarnitas.id, ditulis pada Jumat (4/10/2024).
Dirinya menjelaskan, hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan anak itu hukuman tambahan, karena hukuman pokoknya hanya 15 tahun.
“Kebiri itu tambahan, justru saya mengejar pemberatan, karena 15 tahun sampai 20 tahun ya itu pokoknya,” jelasnya.
Baca Juga : Pelaku “Predator Seksual” Marbot Masjid Cabuli 8 Anak di Ciputat Terancam 15 Tahun Penjara
Adapun, maksud dari hukuman tambahan itu ada tiga hal setelah hukuman pokoknya 15 tahun, diantaranya;
1. Diumumkan di tempat-tempat terbuka
2. Pemasangan chip sebagai kontrol pelaku kalau sudah bebas
3. Hukuman kebiri.
“Jadi tidak hanya dilihat dari kepolisian, tapi nanti kejaksaan, ikuti saja dulu alur kasus ini lalu kewenangan Hakim,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengungkap kasus 8 pencabulan anak yang dilakukan oleh laki-laki berinisial M (39) berprofesi sebagai guru ngaji sekaligus marbot masjid di Kampung Maruga, Serua Ciputat Tangsel.
Pengungkapan kasus tersebut Polres Tangsel menggelar konferensi pers di Polres Tangsel yang dihadiri oleh Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro dan Kasatreskrim Alvino Cahyadi pada Kamis (3/10/2024).
Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dari tahun 2021 dan kejadian terakhir pada tahun 2024.
“Awal mula tersangka melakukan perkara dugaan tindak pidana tersebut adalah pada sekitar tahun 2021 dan untuk kejadian terakhir terjadi pada tanggal 23 September 2024,” katanya kepada awak media.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News