Beranda Legislatif Mantap! Persetujuan Bersama DPRD dan Walikota Tangsel Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2022...

Mantap! Persetujuan Bersama DPRD dan Walikota Tangsel Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2022 Selesai

210
0
Perda Tangsel pertanggungjawaban APBD 2022
Foto: Walikota Tangsel bersama Wakil Walikota Tangsel menetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2022 dengan Ketua DPRD Tangsel didampingi Wakil Ketua DPRD Tangsel.

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Rapat Paripurna DPRD kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam rangka persetujuan bersama DPRD dan Walikota Tangsel terhadap ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dinyatakan selesai.

Baca Juga : Hasil Reses DPRD Tangsel Sampaikan ke Walikota, Abdul Rasyid: Tidak Lepas Dari Infrastruktur

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Aula Paripurna DPRD Tangsel, pada Selasa (4/7/2023).

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, persetujuan bersama ini sudah dinyatakan selesai menjadi Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga : Benyamin Sebut Kinerja PPNS Jadi Salah Satu Kunci Penegak Perda

“Alhamdulillah persetujuan bersama pertanggung jawaban APBD 2022 sudah selesai,” kata Benyamin usai Rapat Paripurna DPRD Tangsel.

“Artinya tahapan pertamanya pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dulu, setelah itu oleh BPK diserahkan,” sambung dia.

Baca Juga : Sejumlah Fraksi di DPRD Tangsel Soroti PAD Yang Bocor

Menurutnya, Raperda menjadi Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 sudah dievaluasi oleh DPRD, sehingga dinyatakan selesai.

“Kemudian dilakukan evaluasi oleh DPRD untuk disetujui bersama dari raperda menjadi perda ini sudah selesai,” ucapnya.

Benyamin menjelaskan, persetujuan bersama ini sudah disampaikan ke Gubernur Banten untuk segera dievaluasi.

Baca Juga : Pelayanan Optimal, Walikota Tangsel Akui Terima Aduan Masyarakat Via WhatsApp

“Kemudian juga nanti kita tinggal sampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan nanti disampaikan kembali kepada kami,” ungkapnya.

“Kami laporkan mekanisme ini paling lambat itu 6 bulan sudah selesai seperti ini,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini